Jakarta, ruangenergi.com- Sub holding upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengakui sedang mengusulkan perbaikan fiscal term beberapa wilayah kerja (WK) migas yang dimilikinya ke otoritas migas di Indonesia.
Dalam diskusi tetap dibaha dan diexcercise opsi-opsi cost recovery dan gros split dalam skema bagi hasil yang diinginkan PHE.
“Yang benar adalah PHE sedang mengusulkan perbaikan fiscal term beberapa WK, dengan tujuan untuk meningkatkan cadangan dan produksi. Dalam diskusi tetap dibahas dan diexercise opsi-opsi CR dan GS karena memang kita diberi kebebasan untuk memilih.Masih dalam pembahasan. Nanti saja kalau sudah selesai akan diinfo,”kata Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi Wiko Migantoro dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Selasa (16/01/2024), di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mempelajari keinginan dari PT Pertamina (Persero) lewat sub holding upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang meminta pindah dari gross split ke cost recovery.
Ditjen Migas memastikan pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menteri terbaru yang akan mengatur perpindahan skema kontrak menjadi Simplified Gross Split.
“Kita keluarkan (aturannya), mudah-mudahan bisa kalu nggak bulan ini bulan depan. Peraturan Menteri (Permen) baru tentang gross split jadi simplified gross split. Jadi, parameter yang lama banyak, jadi hanya 3,”kata Tutuka kepada wartawan di sela-sela konferensi pers Capaian Kinerja Kesdm Tahun 2023, Senin (15/01/2024), di Jakarta.