Jakarta, ruangenergi.com- Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan ada 4 (empat) opsi yang disarankan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas (migas), jika mengalami kesulitan finansial.
Dwi menuturkan 4 (empat) hal tersebut disarankan dirinya untuk bisa diterapkan oleh KKKS.
“Opsi menyelesaikan kesulitan finansial:
- Support dari lembaga keuangan, untuk memperoleh pinjaman.
- Berpartner dengan perusahaan lain yang memiliki kemampuan keuangan yang lebih baik.
- Sinergy fasilitas dengan kkks sekitar nya.
- POD secara bertahap,” kata Dwi Soetjipto dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Rabu (21/02/2024), di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 49 wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) eksplorasi yang dikembalikan ke negara atau terminasi sepanjang 2020 sampai dengan paruh pertama 2023.
Beberapa terminasi blok migas itu disebabkan karena kontrak eksplorasi yang memang sudah berakhir, risiko subsurface, dan pertimbangan internal perusahaan. Kemudian, beberapa WK terminasi telah berhasil ditawarkan kembali menjadi blok baru, seperti WK Akimeugah I dan Akimeugah II yang berada di daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Kedua WK dengan luasan konsesi masing-masing 10.791 kilometer persegi (km2) dan 12.987 km2 itu telah dilelang ulang pada pergelaran Indonesian Oil and Gas (IOG) ke-4 di Bali, Rabu (20/9/2023). Sementara itu, bekas WK terminasi lainnya, Bengara I telah mendapat kontraktor baru, Texcal Mahato EP FZCO lewat penetapan pemenang lelang WK Tahap I Tahun 2023, Kamis (27/7/2023) lalu.