Cara SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Membangun Hubungan dengan Stake Holder

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jambi, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengatakan berkaitan dengan kelancaran kegiatan operasi produksi dan eksplorasi kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas, sejalan dengan target produksi tahun 2030, hal yang utama adalah membangun hubungan dengan stake holder.

Stake holder di sini termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), masyarakat dari level terendah hingga ke level tertinggi, semua didekati oleh SKK Migas.

“Yang sering sekali menjadi issue di daerah, salah satunya adalah masalah eksplorasi migas. Kegiatan eksplorasi zaman sekarang berbeda dengan 10-20 tahun ke belakang. Sekarang di wilayah-wilayah kerja di Sumbagsel akan berhadapan istilahnya dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) Apa itu? HGU dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN. Di dalam proses HGU begitu kita mendeteksi akan melakukan kegiatan eksplorasi migas di situ, bisa jadi tidak cukup waktu satu tahun untuk menyelesaikan perizinannya,” kata Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel Syafei Sapri kepada media yang hadir termasuk ruangenergi.com, Kamis (06/03/2024), di Jambi.

Syafei bertutur, mulai dari pendekatan, penginventarisasian terhadap HGU. Itupun, kalau mudah bertemu dengan pemegang HGU, maka izin bisa diselesaikan.

“Kami dari industri hulu migas, termasuk K3S sudah punya target berapa rencana kegiatan pengeboran. Kegiatan ini harus direalisasikan di tahun berjalan itu. Sehingga perjuangan membangun komunikasi bersama stake holder, pemegang HGU juga dari Kementerian KLHK karena di Sumbagsel banyak wilayah-wilayah hutan dan kegiatan migas kita ada di hutan juga,” ungkap Syafei.

Syafei bercerita, bicara mengenai kawasan migas maka level perizinannya mulai dari level Gubernur minta rekomendasi sampai nanti proses di kementerian. Memang secara regulasi ada waktu, tapi faktual di lapangan, itu tidak bisa diprediksi.

“Ada beberapa titik pengembangan sumurnya itu di wilayah-wilayah HGU dan kawasan hutan. Ketika proses pengeboran itu,contoh diputuskan di bulan Juni atau Q1 atau Q2, namun faktual di lapangan kita ngurus permit, dan lain-lainnya, tidak semudah yang kita bayangkan. Itu point tugas kami di SKK Migas Sumbagsel yang dilakukan. Ini sama persis dengan perwakilan-perwakilan di 5 wilayah,”ungkap Syafei, pria yang gemar makan ikan.