Jakarta, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan hanya ENI Indonesia hingga saat ini sudah merasa nyaman dengan skema Gross Split (GS) ketimbang Cost Recovery (CR).
Untuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas (migas) lainnya, tengah menantikan keberhasilan dari Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang sedang mengajukan perpindahan dari GS ke CR.
“Yang lain nunggu PHE… begitu ok..beberapa kemungkinan minta pindah juga (dari GS ke CR). kecuali Eni.. mereka sudah cocok dengan GS sepertinya,” kata Benny Lubiantara, Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Senin (18/03/2024), di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, adalah Archandra Tahar ketika masih menjabat Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, waktu itu, Eni Indonesia Ltd bersedia mengubah kontrak bagi hasil dari cost recovery menjadi gross split, untuk pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) Merakes. Hal tersebut pertama kali dilakukan kontraktor yang menggarap lapangan eksplorasi.
Eni saat itu sedang mengembangkan lapangan Merakes dengan sukarela merubah skema bagi hasilnya menjadi gross split, pemerintah pun akan menyetujui rencana dan pengembangan (plan of development/POD) dan penandatangan perubahan skema bagi hasil.
“Pengembangan lapangan Merakes, Eni setuju dari PSC cost recovery jadi gross split. Kita target POD disetujui dan kontrak bagi hasil amandemen sebelum 12 Desember,” kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Perubahan kontrak bagi hasil disebabkan perusahaan ingin lebih efisien dalam menggarap Lapangan Migas Merakes. Sebab perusahaan bisa lebih leluasa menentukan biaya dan penggunaan teknologi untuk mengembangkan lapangan bagian dari Blok Sepinggan tersebut.
”Alasan utama efisinesi jika berubah gross split. Kedua ada kepastian, ketiga pekerjaan karena simple proses tender, mereka menilai proses simpel,” tuturnya.
Arcandra mengungkapkan, pembagian dasar (base split) untuk minyak 67 persen dan gas 72 persen.
Marakesh memiliki cadangan gas sebanyak 814 miliar kubik feet, akan beroperasi menghasilkan gas pada 2021 denan laju produksi 125 mmscfd dan produksi puncak 391 mmscfd.
“Merakes dikelola Eni Sepinggan 85 persen dan PHE East Sepinggan 15 persen. Ini baru pertama kali perubahan dari PSC cost recovery gross split,” tandasnya waktu itu.