Jakarta, ruangenergi.com- Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan, PT Agincourt Resources sudah mendapatkan persetujuan Dokumen Pascatambang tahun 2022 dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara. Dan sudah menempatkan Jaminan Pascatambangnya sampai tahun 2024 sesuai penetapannya.
Terkait komitmen Pascatambangnya, PT Agincourt Resources akan melaksanakannya setelah sebagian atau seluruh kegiatan pertambangan berakhir dan semuanya disesuaikan dengan Dokumen Pascatambang yang sudah disetujui oleh Pemerintah.
“Berdasarkan persetujuan tahun 2022, Kegiatan pascatambang PT AR akan dimulai pada 2032 dan berakhir 2036. Total yang dijaminkan PT AR untuk kegiatan pascatambang kurang lebih sebesar USD 29,6 juta,” kata Sunindyo dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, PT Agincourt Resources menyiapkan komitmen dana sekitar US$29 juta atau setara dengan Rp457,91 miliar (asumsi kurs Rp15.790 per dolar AS) untuk penutupan area Tambang Emas Martabe selepas putus kontrak 2033 mendatang. Hitung-hitungan komitmen pascatambang itu berasal dari angka teranyar pada 2020 lalu.
“Kita sudah punya rencana penutupan tambang terakhir terupdate di 2020 angkanya lumayan US$29 juta yang kita siapkan nanti untuk kegiatan pascatambang masih sekitar 10 tahun lagi,” kata Manager Enviromental PT Agincourt Resources Mahmud Subagya dalam Seminar Nasional ESG di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Mahmud menuturkan, data-data jaminan tutup tambang itu sudah mulai diserahkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Data-data itu akan diserahkan sampai 3 tahun sebelum penutupan tambang.
Hingga saat ini, kata Mahmud, perseroan telah melakukan reklamasi lahan tambang seluas sekitar 40 hektare (ha), dari luas konsesi tambang sekitar 608 ha per Desember 2023.
“Kita sudah reklamasi sekitar 40-an hektare,” ungkap Mahmud.