Begini Penjelasan PLN EPI Atas Adanya JDA untuk Proyek Gasifikasi di Indonesia

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Subholding PLN Energi Primer (PLN EPI)  memastikan 6 (enam) program gasifikasi yang direncanakan siap untuk dilaksanakan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Saat ini yang melakukan progres ialah untuk Cluster Nusa Tenggara, dimana untuk final invesment decission (FID) sudah diterbitkan 23 Februari 2024 lampau dan announcement bidding di 29 Februari 2024.

“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kemarin kami sudah melakukan JDA pada 22 Maret 2024 antara PLN EPI dan Indokorea Gas Consortium (IGC). Ini membuktikan bahwa program gasifikasi yang kami lakukan itu memang diminati oleh perusahaan internasional dimana sampai saat ini partner kami salah satunya ialah dari Korea Selatan,” kata Sekretaris Perusahaan PT PLN EPI Mamit Setiawan  dalam Media Iftar yang diselenggarakan pada Kamis (4/4/2024) di Jakarta .

Mamit bercerita, untuk Cluster Sulawesi-Maluku PLN EPI juga sudah JDA di 26 Maret 2024 antara EPI dengan AGP, SBS dan juga KPMOG.

“AGP ini pemain gas dari Singapore, pemain LNG internasional , AG&P LNG mereka berkonsorsium dengan Suasa Benua Sukses (SBS) dan KPMOG. Seperti tadi kami sampaikan, program gasifikasi ini memang sangat penting, kenapa karena kami akan menggantikan pembangkit-pembangkit yang memakai diesel. Untuk dieselisasi itu digantikan dengan PLTS Atap. Tapi kalau gasifikasi adalah kami mengurangi penggunaan pembangkit yang selama ini dual engine system menggunakan BBM, nanti kita rubah menjadi gas,” urai Mamit dihadapan wartawan termasuk ruangenergi.com.

Mamit menambahkan,karena nilai proyek ini sangat besar membuat menarik investor dari luar negeri. Apalagi Cluster Nias-cluster yang sudah berjalan- dimana ini lebih cepat berprogres dibandingkan dua cluster yang lain

“Cluster Nias itu kami estimasikan COD di Desember 2024. Nah kalau untuk Cluster Nusa Tenggara dan juga Sulawesi-Maluku kita estimasi mudah-mudahan COD di Desember 2025. Sekarang setelah JDA, masih banyak proses yang harus kami lakukan sehingga mencapai pada tahapan konstruksi, masih harus ada FID dan lain-lainnya. Ini memang suatu proses yang tidak bisa dilewatkan,” papar Mamit.

Ke depan, lanjut Mamit, PLN EPI akan membuat joint venture company (JVC) ketika JDA (Joint Development Agreement) yang sudah ditandatangani dan sudah FID, maka nanti akan ada Share Holder Agreement (SHA) yang nanti berujung pada pembentukan JVC.