Jakarta, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari manajemen Repsol Indonesia yang menyatakan tetap komitmen perusahaan itu berinvestasi di Indonesia.
Repsol tetap komit berinvestasi di Indonesia, baik yang Sakakemang dan Corridor Block. Apakah nanti bisa berubah, mungkin saja.Namun itu sudah SKK Migas ingatkan kepada Repsol, apabila nanti ada proses yang mereka mau berniat divestasi terutama terkait dengan Corridor, mereka harus ikut proses yang berlaku.
“Harus ada laporan ke kita, masalah nanti ijin pembukaan data roomnya, dan lain-lain. Nah yang juga sudah kita tekankan terkait dengan Sakakemang, harus komitmen dong. Kan sudah disetujui SKK Migas kegiatannya. Jadi jangan kegiatannya disetujui terus dijual, jangan seperti itu. Dan dari mereka sudah mengatakan;’ no..kita sudah komit dengan rencana investasi yang saat ini sudah di planning kan untuk Indonesia,” kata Kepala Divisi Komunikasi dan Pelaporan SKK Migas Hudi D.Suryodipuro dalam bincang santai virtual bersama media yang dihadiri ruangenergi.com, Selasa (23/04/2024), di Jakarta.
Ketika ditanya ruangenergi.com, apakah hal ini (syarat dan ketentuan divestasi) berlaku bagi K3S lainnya, Hudi menjawab:
“Sesudah PoD komitmen dikerjakan dan dipenuhi ya,” cetus Hudi.
Hudi juga berpesan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas yang berkeinginan melakukan divestasi kepemilikan saham di suatu wilayah kerja perminyakan (WK/blok migas), harus mengikuti proses sesuai aturan ketentuan yang berlaku.
SKK Migas minta agar melaporkan ke SKK Migas ketika berkeinginan divestasi (farm in-farm out) untuk masalah ijin pembukaan data room dan lain-lain.
Dalam catatan ruangenergi.com, blok Sakakemang di Desember 2020 memperoleh persetujuan dari pemerintah untuk rencana pengembangan (Plan of Development/ POD) Pertama Lapangan Kaliberau di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Sakakemang, Sumatera Selatan.
Nilai investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan lapangan tersebut ditaksir mencapai US$ 359 juta.
Blok Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa Darma Ltd. pada 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 tahun dengan masa eksplorasi enam tahun.
Pengembangan Lapangan Kaliberau diyakini akan memberikan manfaat, antara lain monetisasi lapangan gas yang dekat dengan infrastruktur jaringan distribusi gas eksisting sehingga dapat memenuhi kebutuhan gas domestik secara cepat dan tepat guna. Selain itu pengembangan lapangan ini juga menambah produksi gas nasional dan memberikan efek berganda, baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.