Wawancara Virtual Bersama Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal  menyampaikan beberapa hal menarik terkait pembahasan carved out/divestasi sebagian wilayah kerja perminyakan PT Pertamina EP, anak usaha dari PT Pertamina Hulu Energi, menjadi pindah kepemilikan di bawah pengawasan BPMA.

Berikut petikan wawancara virtual ruangenergi.com bersama Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal Jumat (26/04/2024), di Jakarta :

RE : Pasca Pertamina EP lepas blok migas di Aceh, bagaimana  kemajuan pembahasan carved out/divestasi ataupun pelepasan sebagian WK milik Pertamina EP itu ke BPMA? Kemudian WK apa saja yang dilepaskan/dikembalikan? Mohon penjelasannya.

BPMA: Saat ini sedang menunggu final proposal dari Pertamina dan secara paralel juga menunggu persetujuan T&C dari Pemerintah Aceh guna pengajuan selanjutnya ke Menteri ESDM untuk penetapannya. Mekanismenya tetap curve-out dan selanjutnya akan dijalani selama masa sisa kontrak PSC sampai 2035 oleh PHE Aceh Darussalam selaku afiliasi yg ditunjuk oleh Pertamina. Semua WK yang berada didaerah teritorial BPMA sesuai amanah PP 23/2015

RE: Lalu, siapa nantinya yang ditunjuk oleh BPMA untuk kelola WK yang dikembalikan oleh Pertamina?

BPMA: Untuk WK Rantau akan dikelola oleh PHE Aceh Darussalam selaku afiliasi dari Pertamina yg penetapannya sudah mendapatkan persetujuan berbasan hukum oleh Kemenkumham

RE: Nah, kalau sudah seperti itu, bagaimana term and conditionnya ya Pak? Apa tetap mengikuti PSC yang lama? Lalu, apa sih manfaat dari pengembalian sebagian WK Pertamina EP ini untuk Aceh ya? Mohon penjelasannya..

BPMA: UntukT&C tetap berlaku seperti kontrak PSC yang disepakati pada tahun 2005 s/d 2035. Manfaatnya, yang pertama; pemenuhan ketaatan thdp PP 23/2015 sehingga kedaulatan negara dapat terlaksana dengan baik. Kedua,  Pertamina EP dpt bekerja lebih fokus krn ditangani secara khusus oleh afiliasinya yaitu PHE AD dan diawasi langsung secara intensif oleh BPMA guna mengejar target nasional 1 juta BOPD dan 12 BSCFD diWK Rantau. Kemudian,ketiga,  jalur birokrasi terutama dalam penyusunan kerja dan anggaran dapat dipersingkat karena dilakukan pengawasan langsung dari Aceh. Nah keempat, multiplayer effect terhadap masyarakat Aceh dapat terlaksana dengan tepat dan terukur sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat diAceh, khususnya area sekitar tambang migas WK Rantau. Yang terakhir, yang kelima,  dapat meningkatkan peran serta aktif stakeholder disekitar WK guna mendukung kegiatan eksplorasi & eksploitasi di WK Rantau dimasa mendatang