OPINI: Kepemimpinan Pro Lingkungan   

Jakarta, ruangenergi.com- HAJATAN besar demokrasi di Indonesia baru beberapa bulan berlalu. Tanggal 14 Februari 2024 telah berlangsung pemilihan umum untuk memilih secara langsung Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, Anggota DPR Pusat, DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pada bulan November dalam tahun ini juga akan dilangsungkan pemilihan Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.

Pesta demokrasi tahun ini diwarnai oleh berbagai fenomena lingkungan yang berdampak bencana seolah ingin memberikan pesan kepada para pemimpin terpilih tentang keperkasaan alam yang ditunjukkan jika lingkungan terabaikan pengelolaannya.

Terkait permasalahan lingkungan terkini yang saat ini sedang mendera tanah air kita, memberikan penegasan kesadaran untuk memilih pemimpin dengan visi, misi dan strategi yang pro lingkungan merupakan suatu keniscayaan.

Tujuh besar dari 25 masalah-masalah lingkungan abad 21 dengan persentasi 20% ke atas seperti yang diprediksi oleh 200 ilmuwan dan ahli dari Program Lingkungan PBB (UNEP), seharusnya menjadi arahan sekaligus warning kepada seluruh pemimpin dunia perihal kepemimpinan yang pro lingkungan. Tujuh besar masalah lingkungan dimaksud yakni Perubahan Iklim (51%), Kelangkaan Air (29%), Penebangan Hutan/Penggurunan (28%), Polusi Air (28%), Hilangnya Keanekaragaman Hayati (21%), Pembuangan Sampah (20%) dan Polusi Udara (20%).

Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini terjadi bencana lingkungan yang menyita banyak perhatian publik. Kekeringan dan kelangkaan air terjadi di berbagai wilayah Indonesia terutama di Pulau Jawa. Ironisnya di beberapa wilayah yang lain seperti di pulau Sumatera dan Kalimantan, yang terjadi justru banjir dan tanah longsor di tengah musim kemarau. Dua bencana lingkungan yang juga banyak menarik perhatian publik yakni kualitas udara yang memburuk di Jakarta dan beberapa daerah penyangga di sekitarnya.

Terjadinya berbagai bencana lingkungan berimbas pada menurunnya produktivitas, meningkatnya ancaman gangguan kesehatan, kerugian materil dan korban nyawa manusia sampai kepada kemungkinan terjadinya berbagai kondisi darurat.

Selain karena faktor pencetus, terjadinya berbagai bencana lingkungan ini merupakan refleksi dari promosi, pengawasan serta kewirausahaan pengelolaan lingkungan hidup yang masih sangat lemah. Realita ini memperkuat sinyalemen  lemahnya kepemimpinan yang pro lingkungan pada berbagai level di negeri ini. Bagaimanapun pengelolaan lingkungan yang baik harus menjadi komitmen politik dan juga komitmen teknis dan finansial dari the top leader di berbagai level kepemimpinan.

Kualitas lingkungan hidup berbanding lurus dengan kualitas hidup manusia. Lingkungan yang berkualitas akan mendukung kualitas dan produktivitas hidup manusia, begitu juga sebaliknya. Potret kondisi lingkungan di tanah air kita akhir-akhir ini sedang dalam tekanan berat. Berbagai bencana alam yang terjadi silih berganti terutama dalam beberapa waktu terakhir ini, memberikan penegasan bahwa kualitas dan ketahanan lingkungan di negeri ini sedang dalam masalah besar.

Dunia yang semakin cepat berubah harus direspon dengan inovasi dan kreasi yang adaptif terhadap perubahan, termasuk di dalamnya berbagai regulasi yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup. Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah saatnya direvisi. Salah satu klausul yang perlu mendapat penekanan yaitu terkait sanksi terhadap petugas lingkungan yang melakukan pelanggaran.

Petugas lingkungan yang melanggar harus dihukum dua kali lebih berat dibandingkan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bukan petugas lingkungan. Melalui terobosan regulasi dimaksud diharapkan akan terbentuk opini bahwa mengelola lingkungan hidup dengan seksama mampu menghadirkan beragam manfaat, namun sanksi berat juga menanti bagi para pelanggarnya.()

Oleh: Dr. Ir. Ishak Tan, M.Si
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Winaya Mukti; Pegiat Lingkungan Hidup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *