Catat Ya, Sejumlah Usulan dari Aspermigas

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Ternyata, lapangan-lapangan minyak dan gas (migas) yang tidak terkelola menjadi potensi pengeboran illegal oleh masyarakat.

Potensi yang masih besar dengan data-data sumur dan seismic yang lebih lengkap bisa manjadi daya tarik investor bila ditawarkan dengan skema yang tepat

“Blok Cepu (919 Km2) dapat menghasilkan lebih dari 142rb BOPD.Blok Rokan (6.453 Km2) dapat menghasilkan lebih dari 162rb BOPD. ASPERMIGAS yakin pengelolaan lebih dari 80rb Km2 wilayah kerja migas ex-PEP oleh investor baru (bersama Pertamina) dapat menghasilkan lebih dari 250rb BOPD produksi minyak tambahan bagi negara,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Migas Nasional Ellan Biantoro dalam Temu Bincang Pemred; Usulan Strategi Pemberantasan Usaha Illegal Migas Secara Tuntas, Rabu (16/10/2024), di Jakarta.

Ellan bercerita, wilayah operasi Pertamina EP (PEP) dari Sumatera Utara sampai Papua seluas 113.629 Km2. Dimana realisasi produksi PEP dibawah 70rb BOPD minyak dan 800 MMCFD gas.

“Diperkirakan 70-80% area WK PEP tidak tereksploitasi secara effektif ataupun tidak sama sekali,” tulis Ellan dalam presentasinya di hadapan Pemimpin Redaksi, termasuk ruangenergi.com.

Itu sebabnya, lanjut Ellan, ASPERMIGAS mendorong pembentukan tim gabungan, badan atau task force yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),dan terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Polri, KPK, TNI, Kementerian ESDM, Ditjen Migas, SKK Migas, dan ASPERMIGAS sendiri.

“Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menyatukan kekuatan dan keahlian dari berbagai instansi untuk menyelesaikan masalah ini dari akar hingga ke tingkat pelaku lapangan,”ungkap Ellan.

Tidak hanya itu, Aspermigas menilai penegakan hukum yang tegas dan sistematis ke Akar Masalah

“Seperti BNN dalam menaggulangi masalah Narkoba, hukuman yang berat dan tegas harus diberlakukan kepada mereka yang terlibat, termasuk pelaku utama, pemodal, serta oknum yang mendukung kegiatan illegal ini. Langkah ini penting untuk menciptakan efek jera yang nyata dan mencegah pelanggaran berulang,” papar Ellan.

Untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kegiatan pengeboran ilegal, ASPERMIGAS, lanjut Ellan lagi, juga mengusulkan pengembangan program-program alternatif ekonomi.

Program ini akan memberikan pelatihan keterampilan baru dan menciptakan lapangan kerja formal bagi masyarakat, sehingga mereka tidak lagi terpaksa bergantung pada aktivitas ilegal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Usulan ASPERMIGAS lainnya, menerapkan penggunaan drone dan citra satelit dapat membantu aparat penegak hukum dan perusahaan migas untuk memantau lokasi-lokasi pengeboran secara real-time.

“Ini memungkinkan deteksi dini terhadap aktivitas pengeboran ilegal dan memungkinkan aparat bergerak lebih cepat dalam melakukan penindakan,”tutur Ellan.

Sebagai mantan jubir SKK Migas, Ellan meminta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran ilegal harus dilibatkan dalam pengawasan. Edukasi mengenai dampak negatif pengeboran ilegal serta peluang yang bisa didapatkan dari aktivitas ekonomi legal akan membantu menciptakan sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan Perusahaan migas.

Pengembalian ke Pemerintah Bagian Wilayah Kerja yang Tidak/Kurang Terekploitasi

Wilayah yang tidak dikerjakan dan dikembalikan menjadi tanggung jawab Pemda dan Aparat terkait untuk penertiban di sokong oleh Task Force tersebut diatas sehingga dapat ditawarkan kembali ke investor yang berminat.

“Potensi yang masih besar dengan data-data sumur dan seismic yang lebih lengkap bisa manjadi daya Tarik investor bila ditawarkan dengan skema Production Sharing Contract (PSC), bukan dengan skema KSO maupun Idle Wells,”ungkap Ellan mengakhiri presentasinya.