Jakarta, ruangenergi.com- Dalam paparan mengenai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 110/MG.01/MEM.M/2024,pada Jumat (01/11/2024), Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 110 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian WK Potensial yang Tidak Diusahakan dalam Rangka Optimalisasi Produksi.
Kepmen ini memberikan tugas dan kewenangan bagi SKK Migas dan BPMA untuk melakukan inventarisasi atas bagian Wilayah Kerja yang tidak diusahakan untuk percepatan produksi berdasarkan tiga kriteria, yaitu:
- Lapangan Produksi yang selama 2 (dua) tahun berturut-turut tidak diproduksikan (Idle Field)
- Rencana Pengembangan Lapangan (PoD) selain PoD I yang tidak dikerjakan dalam 2 (dua) tahun berturut-turut (Stranded POD / PoD Mangkrak); dan
- Struktur pada WK Eksploitasi yang telah mendapat status temuan (discovery) selama 3 tahun berturut-turut (Undeveloped Discovery).
Kemudian, Benny menyampaikan timeline untuk mendukung langkah implementasi dari upaya inventarisasi dan percepatan produksi. Untuk itu, dia meminta semua KKKS yang memiliki wilayah kerja yang terdampak Kepmen 110 Tahun 2024 untuk mengisi form dengan 4 (empat) pilihan yaitu Pertama, tetap dikerjakan oleh Kontraktor KKS bersangkutan dan dapat mengajukan insentif. Kedua, dikerjasamakan dengan Badan Usaha. Tiga, dikerjakan dengan mekanisme KSO. Dan, pilihan keempat, dikembalikan kepada negara.
“Kita mau kerja cepat dan tidak bertele-tele, form tersebut harus sudah diisi dan dikirimkan ke SKK Migas paling lambat tanggal 7 November 2024. Bagi KKKS yang tidak mengisinya, maka dianggap tidak menggunakan opsi yang diberikan”, kata Benny dihadapan para CEO K3S yang dikumpulkan SKK Migas untuk melakukan inventarisasi dan potensi percepatan produksi untuk meningkatkan produksi, Jumat (01/11/2024), di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, dalam rangka upaya percepatan produksi, KKKS menyampaikan ask for help kepada SKK Migas untuk dapat disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
Beberapa aspirasi tersebut antara lain Ronald dari Medco menyampaikan isu mengenai masih sulitnya pembebasan lahan dan pengadaan, kemudian Qian dari Petrochina menyampaikan pengadaan lahan dan penggunaan lahan hutan yang proses perizinannya bisa membutuhkan lebih dari 1 tahun.
Hendrajaya dari MontD’Or menyampaikan usulan regulasi KSO untuk idle field, Tri Firmanto dari EMP menyampaikan untuk sinergi fasilitas antar KKKS.
Ruby dari PHR menyampaikan permohonan dukungan persetujuan terkait reorganisasi SDM dan juga pengembalian dana terkait ASR. Kang An dari HCML menyampaikan usulan agar dukungan terhadap komersialisasi gas terkait infrastruktur dan pembeli.
Selain ask for help, beberapa KKKS menyampaikan rencana-rencana kedepannya untuk mendukung peningkatan produksi. Justin dari EMCL menyampaikan program peningkatan produksi dan peluang yang ada di EMCL termasuk melanjutkan program pemboran sumur infill clastic.
Juan Carlos dari ENI menyampaikan apresiasi atas dukungan dan proses yang di SKK Migas dan mengharapkan Pemerintah untuk memberikan kemudahan dan insentif yang lebih fleksibel terkait kegiatan eksplorasi.
Kathy Wu dari BP menyampaikan tantangan terkait kompetisi modal antar negara dan juga mengharapkan terkait AMDAL dan pengadaan kedepannya bisa semakin mudah.
Wimbo dari Petronas menyampaikan terkait akselerasi produksi dari WK Ketapang yang dimiliki, di 2025 akan ada 2 infill well yang dilakukan pemboran, aspirasi kami sama yaitu dukungan terkait pengadaan rig. Wisnu Windadari menyampaikan apresiasi atas dukungan dari SKK Migas dan Menteri ESDM sehingga terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) status saat ini sudah diagendakan untuk dapat bertemu dengan Menteri Pertanian.