Luar Biasa TBS Divestasi Dua Aset Pembangkit Listrik

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com— PT TBS Energi Utama Tbk (IDX: TOBA) (“TBS” atau “Perseroan”) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini di Jakarta, yang menyetujui rencana Perseroan untuk mendivestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 200 MW yang dioperasikan anak perusahaan, yaitu PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) dengan PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA) bertindak sebagai pembeli.

Langkah ini sejalan dengan komitmen keberlanjutan “Towards a Better Society 2030” serta strategi Perseroan untuk mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030.

Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih USD 144,8 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun (kurs Rp 15.897,29 per USD), yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas Perseroan.

“Kita akan menerima 144 juta USD dari divestasi 2 PLTU. Kapasitas total 2 PLTU masing-masing 100 MW,” kata Direktur TBS Energi Utama Juli Oktarina usai RUPSLB, seperti dilaporkan Bagas Fahrezi, reporter ruangenergi.com,Kamis (14/11/2024), di Jakarta.

Juli bercerita,  hasil divestasi diharapkan bisa menambal kas perseroan seiring turunnya pendapatan dari bisnis batu bara. Informasi saja, tiga tambang batu bara perseroan yakni PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), PT Trisensa Mineral Utama (TMU), dan PT Indomining (IM).

“Dari tim kami sudah hitung berapa EBITDA yang harus kami gantikan (dari berhentinya tiga tambang tersebut). Makanya dengan adanya dana USD 144 juta ini, bisa mempercepat kami untuk bisa cari bisnis yang memiliki earnings, yang memiliki EBITDA untuk menggantikan bisnis PLTU dan bisnis batu bara tadi,” ungkap Juli.