Luar Biasa! Ada Deklarasi Kampung Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Teluk Bintuni, Papua Barat, ruangenergi.com-SKK Migas bersama Tangguh LNG, melalui program Tangguh Public Health, mendukung dinas kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni dalam mendeklarasikan kampung bebas buang air besar sembarangan (SBS) di Distrik Tomu pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60, Selasa 12 November 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses sanitasi dan kesehatan lingkungan bagi masyarakat serta membangun budaya hidup bersih dan sehat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Dikutip dari portal Bp, dituliskan pada acara ini, tujuh kampung di Distrik Tomu — Sebyar Rejosari, Wanagir, Tomu, Ekam, Ayot, Adur, dan Totitra — secara resmi dinyatakan bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan dan menerima sertifikat kampung bebas SBS.

Deklarasi ini merupakan bagian dari program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), yang bertujuan memberdayakan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan lingkungan. STBM memiliki lima pilar utama: stop buang air besar sembarangan (SBS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAMMRT), pengelolaan sampah rumah tangga (PSRT), dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

“SKK Migas dan Tangguh LNG berkomitmen mendukung inisiatif kesehatan masyarakat yang berkelanjutan di Teluk Bintuni. Deklarasi Kampung SBS ini adalah langkah penting dalam membangun lingkungan yang sehat bagi masyarakat, dan kami berharap kolaborasi ini dapat terus membantu menciptakan perubahan yang positif di lebih banyak wilayah,” kata dr Bambang Setiawan, health discipline lead bp Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, kepala dinas kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Franky D. Mobilala, menyampaikan harapannya agar “deklarasi kampung SBS ini tidak hanya berhenti di Distrik Tomu saja, namun dilanjutkan juga di distrik-distrik lainnya.”

Selain deklarasi SBS, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting bagi masyarakat. Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan setempat, termasuk tim kesehatan masyarakat dinas kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, kepala Distrik Tomu, perwakilan dari Polsek dan Koramil Aranday, kepala Puskesmas Aranday beserta staf, kader Posyandu Distrik Tomu, dan tim lapangan Tangguh Public Health.

Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni mencatat bahwa pada tahun 2023 baru 18% atau 34 kampung di wilayah tersebut telah berstatus SBS, sementara secara nasional 70% desa/kelurahan telah menerapkan standar ini.