Jakarta, ruangenergi.com – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai penyegelan kantor anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), di Palu. Pemberitaan yang dimuat oleh CNN Indonesia dengan judul “Ormas Segel Kantor Anak Usaha BRMS di Palu” dinilai tidak akurat dan perlu diluruskan.
Manajemen BRMS menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penyegelan maupun penutupan kantor CPM oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) mana pun. Seluruh aktivitas penambangan serta pengoperasian fasilitas pemrosesan bijih emas di Poboya, Palu, tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan.
Selain itu, BRMS menekankan bahwa seluruh kegiatan penambangan oleh CPM telah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prinsip good mining practice. Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan, CPM telah melakukan analisis dampak lingkungan dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan. Persetujuan ini mencakup aspek kelayakan lingkungan hidup, rencana penambangan, serta pengolahan emas di Blok 1, Poboya, Mantikulore, Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut, pihak manajemen menyatakan keyakinannya bahwa CPM akan terus meningkatkan produksi emas dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan ini diprediksi akan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan perusahaan.
Dengan adanya klarifikasi ini, BRMS berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat terkait operasional perusahaan di Palu.