Jakarta, ruangenergi.com- Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan satuan kerja yang dia pimpin mendapatkan dukungan sepenuhnya dari jajaran Komando Daerah Militer (KODAM) II/ Sriwijaya yang dipimpin oleh Mayjen TNI Ujang Darwis, untuk melakukan pengawalan dan pengawasan kegiatan operasi eksplorasi dan produksi migas yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di wilayah Sumatera Selatan.
Termasuk memberantas kegiatan illegal tapping dan illegal drilling plus illegal refinery yang ada di daerah operasi SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
“SKK Migas diterima Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dan seluruh Danrem Sumatera Bagian Selatan beserta jajaran Kodam Sriwijaya dalam rangka kerjasama pengawalan dan pengawasan kegiatan operasi eksplorasi dan produksi migas terutama pada kegiatan ilegal tapping, ilegal drilling dan ilegal refinery sebagai tindak lanjut dari Kesimpulan Raker DPR yang dipimpin oleh Menteri ESDM dan Ketua Komisi 12 DPR-RI,” kata Djoko Siswanto bercerita kepada ruangenergi.com, Jumat (28/02/2025), di Jakarta.
Djoko menjelaskan, jajaran KODAM II/Sriwijaya mendukung penuh, dan jika perlu personel dilengkapi dengan persenjataan.
“Siap mendukung penuh jika perlu personel dilengkapi dengan persenjataan,” jelas Djoko bercerita.
Dalam catatan ruangenergi.com, SKK Migas bersama Ditjen Migas KESDM RI, Pemerintah Daerah, Muspida, Aparat Kepolisian, dan TNI telah melakukan sosialisasi terkait aturan hukum dan risiko dari pekerjaan illegal drilling dengan masyarakat setempat.
Upaya penghentian kegiatan ilegal juga telah dilakukan di beberapa wilayah, seperti di Kabupaten Batanghari (bantuan PT. Pertamina EP), Kabupaten Sarolangun (bantuan Techwin Benakat South Betung Ltd), Kabupaten Musi Banyuasin (bantuan PT. Pertamina EP), dan Desa Keban Kabupaten Musi Banyuasin (bantuan PHR Regional 1 Zona 4) dan lainnya.