Pengembangan PLTN, Presiden Harus Nyatakan Indonesia Siap Go Nuklir

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

RuangEnergi,Jakarta- Dalam webinar “Pengembangan Nuklir Dalam Energi Baru dan Terbarukan” yang digelar oleh  Komisi VII DPR terungkap, bahwa kalangan anggota Komisi Energi terus mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena aplikasi teknologi nuklir sudah masuk generasi ke-4 dimana lebih menjamin tingkat keamanan dan keselamatannya.

“Diskusi terkait nuklir dan energi terbarukan untuk masa depan energi tanah air secara berkala kami lakukan di Komisi VII DPR. Untuk pembangunan PLTN banyak hal yang harus dilakukan,seperti sosialisasi kepada masyarakat di berbagai strata. Hal ini perlu dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa persepsi nuklir itu berbahaya tidak benar,” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto disela-sela webinar beberapa hari yang lalu di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Lebih jauh Sugeng menyatakan, pemanfaatan nuklir untuk pembangkit listrik tidak perlu lagi ditakuti. Dia memberi contoh, negara kayak minyak seperti Uni Emirat Arab sudah membangun PLTN generasi ke-4.

Sementara itu, Pakar Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Zaki Su’ud mengatakan, pemerintah harus segera membuat regulasi pemanfaatan nuklir. Hal ini untuk memberi kepastian hukum kepada investor yang berminat membangun PLTN di Indonesia.

“Investasi PLTN itu cukup besar dan waktu pembangunanya cukup lama, sehingga butuh regulasi yang punya kepastian hukum,”jelas Zaki

Dalam acara yang sama, mantan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Djarot Sulistio Wisnubroto menegaskan ada beberapa investor yang tertarik untuk membangun PLTN di Indonesia. Tantangannya saat ini adalah belum ada komitmen dari negara untuk meyakinkan investor.

” Presiden harus menyatakan Indonesia siap go nuklir tahun 2020. Dengan demikian maka ada jaminan bisnis bagi investor dan di 2030 PLTN sudah bisa dioperasikan,”pungkas Djarot