Ini Permintaan Badan Pengelola Migas Aceh kepada Japex, Catat Ya!

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Kepala Badan Perwakilan Migas Aceh (BPMA) Nasri Jalal meminta Japan Petroleum Exploration Co, Ltd (Japex) segera memasukan surat dan proposal bahwa perusahaan tersebut berminat investasi carbon capture storage/carbon capture utilization and storage (CCS/CCUS) di Provinsi Aceh.

Tidak hanya itu, Japex diminta BPMA berkunjung langsung ke Aceh untuk melihat langsung kondisi Arun Field.

“BPMA meminta japex agar segera memasukkan surat dan proposal bahwa mereka berminat investasi CCS/CCUS di Aceh. Kepala BPMA meminta tim task force ccs/ccus BPMA agar segera menyiapkan dan memproses kegiatan CCS/CCUS segera.Kepala BPMA meminta Japex berkunjung ke aceh untuk melihat langsung arun field,” kata Nasri Jalal menjawab pertanyaan ruangenergi.com perihal adanya keinginan Japex masuk CCS/CCUS di Aceh.

Dalam catatan ruangenergi.com, riwayat Keterlibatan JAPEX di Indonesia sebagai berikut:

  1. Blok Bertakung (Kalimantan Timur)
    JAPEX pernah berpartisipasi dalam eksplorasi migas di Blok Bertakung, Kalimantan Timur. Namun, aktivitas mereka di blok ini sudah tidak aktif lagi sejak beberapa tahun lalu.

  2. Blok ONWJ (Offshore North West Java)
    JAPEX pernah menjadi bagian dari konsorsium di Blok ONWJ, namun juga telah melepas partisipasinya.

  3. Divestasi dan Pengurangan Operasi
    JAPEX secara bertahap telah menarik diri dari banyak proyek di luar negeri, termasuk di Indonesia, sebagai bagian dari strategi restrukturisasi portofolio globalnya.

Menurut Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon di depleted reservoirs, akuifer dalam, dan formasi batu bara sekitar: 400 – 600 gigaton CO₂ (potensi jangka panjang).Fokus utama saat ini adalah wilayah Kalimantan, Sumatera, dan Papua.