Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-SKK Migas telah menyerahkan arsip statis milik Chevron Pasific Indonesia periode tahun 1924 sampai dengan 2009 tentang eksplorasi pengeboran, kegiatan seismik, dan kunjungan para menteri.
Dengan diserahkannya arsip statis ini, telah diwariskan informasi berharga bagi ilmu pengetahuan dan akan bermanfaat bagi masyarakat, serta menjadi pembelajaran bagi generasi mendatang.
“Dengan diserahkannya arsip statis SKK Migas ke ANRI, maka ada dua hikmah sekaligus yang diperoleh, yaitu SKK Migas telah meninggalkan jejak memori yang sangat berharga bagi negara dan bangsa Indonesia, khususnya bagi generasi mendatang dan SKK Migas telah melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa BUMN karena terdapat modal penyertaan oleh negara maka wajib menyerahkan arsip statis ke ANRI,” kata Direktur Penyelamatan Arsip ANRI, Mira Puspita Rini di Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari website ANRI.
Dalam catatan ruangenergi.com, Chevron Pacific Indonesia bermula bernama Standard Oil of California—SOCAL, lalu Caltex, memulai eksplorasi di Riau sejak era kolonial. Pada tahun 1924: Tim SOCAL tiba di Hindia Belanda dan memulai survei eksplorasi di Sumatra, termasuk wilayah yang kini menjadi Riau.
Di tahun 1934 dilakkukan pengeboran pertama dilakukan di wilayah Riau. Kemudian, tahun Agustus 1940: Minyak pertama ditemukan di lapangan Sebanga. Kemudian, pada November 1940: Sumur minyak baru ditemukan di Rantau Bais.
Bulan Maret 1941: Lapangan minyak Duri ditemukan. Kemudian, di tahun 1944, selanjutnya pengeboran dan pengembangan dilakukan di lapangan Minas oleh para geolog Jepang dan Chevron.
Jadi, eksplorasi Chevron dimulai dari survei awal di tahun 1924, pengeboran di Riau pada 1934, dan penemuan minyak pertama di wilayah tersebut antara 1940–1941