Harbour Energy Dikabarkan Libatkan Houlihan Lokey Inc untuk M&A

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Proses divestasi saham dari blok Tuna yang operasikan oleh Harbour Energy dan juga Zarubezhneft sebagai pemegang saham blok tersebut, mendekati negosiasi kencang dari masing-masing pihak yang berminat masuk di dalam divestasi atas kepemilikan blok tersebut.

Informasi yang diperoleh ruangenergi.com, Harbour Energy selaku pemegang saham blok Tuna dan Natuna Sea Block A dikabarkan melibatkan Houlihan Lokey Inc, sebuah perusahaan bank investasi global yang berbasis di Los Angeles, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini dikenal luas sebagai penasihat keuangan terkemuka, khususnya dalam restrukturisasi dan merger & akuisisi (M&A).

“Informasinya, Houlihan Lokey dipakai untuk negonya kepada para calon peminat blok Tuna dan Natuna Sea Block A . Harbour selaku perusahaan asal UK memakai pihak ke tiga buat divestasi,” kata sumber ruangenergi.com di lingkup otoritas migas Indonesia, Rabu (25/06/2025), di Jakarta.

Informasi yang diterima ruangenergi.com, Prima Energy dan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) masing-masing pihak mengincar divestasi saham Harbour Energy di Indonesia.

Ruangenergi.com bertanya kepada Harbour Energy Indonesia namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban resmi.

Dalam catatan ruangenergi.com, aset Harbour Energy di Indonesia diantaranya adalah Natuna Sea Block A dimana Harbour sebagai operator (~29 %) bersama PTTEP (~23 %), Kufpec, Pertamina, dan Petronas. Produksi Natuna Sea Block A adalah gas alam yang diekspor ke Singapura melalui West Natuna Transportation System (WNTS).

Kemudian asset Harbour Energy di Indonesia ada di blok North Natuna Sea atau dikenal sebagai blok Tuna dimana Harbour sebagai operator dengan 50 % PI. Sisanya mitra Rusia ZN Asia.

Asset lainnya yang dimiliki Harbour Energy adalah Andaman Sea yakni Andaman II, South Andaman & Central Andaman. Untuk Andaman II: Operator 40 %, non-op 20 %.South Andaman: 20 % non-op.

Harbour Energy dan Mubadala Energy resmi menandatangani kontrak Wilayah Kerja (WK) Central Andaman, yang sekaligus menjadi blok migas pertama dengan skema New Gross Split.