FSRU JAWA SATU

JSP Sukses Sea Trial FSRU Jawa Satu

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,RuangEnergi.comPT Jawa Satu Power,anak usaha dari PT Pertamina (Persero) sukses melakukan sea trial FSRU Jawa Satu di laut Busan,Korea Selatan pada 21 Oktober 2020 lalu.

Sea trial ini untuk melihat kinerja kapal FSRU Jawa Satu dan diharapkan tiba (masuk) ke perairan Indonesia pada Mid Februari 2021.Sea trial berlangsung 21 sampai dengan 26 Okt 2020 di Laut Busan Korsel

“Perlu diketahui FSRU kemaren tanggal 21 Oktober 2020 sudah dilakukan sea trial di laut Busan sana, untuk melihat kinerja kapalnya.Kita berharap FSRU Jawa Satu ini tiba di Indonesia Mid Februari 2021,” kata PLT Dirut PT Jawa Satu Power (JPS) Indra Trigra kepada ruangenergi.com,Senin (26/10/2020) di Jakarta.

Indra menuturkan juga bahwa proses sea trial tersebut dihadiri oleh perwakilan JSP yang ada di sana (Busan/Korea Selatan) melalui advisor technical yaitu MOL.

Indra menuturkan hingga saat ini progres EPC Jawa Satu mencapai 88 persen.

 

Dalam catatan ruangenergi.com,FSRU Jawa Satu merupakan milik dari PT Jawa Satu Regas (JSR) dimana entitas bisnis ini bertanggung jawab atas desain dan konstruksi serta pengoperasian fasilitas FSRU yang akan menerima LNG dari kilang Tangguh.

FSRU Jawa Satu ini merupakan bagian terintegrasi proyek PLTGU 1.760 Mega Watt  milik dari PT Pertamina Power Indonesia melalui anak usaha PT Jawa Satu Power. Kepemilikan saham JSP dimiliki oleh konsorsium PPI, Marubeni, dan Sojitz dengan kepemilikan saham PPI 40%, Marubeni 40%, dan Sojitz 20%

Proyek IPP Jawa-1 merupakan proyek yang mengintegrasikan fasilitas gas dengan proyek pembangkit listrik yang terdiri dari PLTGU 1.760 MW, FSRU, pipa gas antara PLTGU dengan FSRU, dan jalur transmisi yang menyambungkan PLTGU dengan titik interkoneksi. LNG yang dipasok oleh PLN akan diterima dan diregasifikasi di unit FSRU dan selanjutnya dialirkan dalam bentuk gas ke unit PLTGU Jawa-1 melalui pipa gas offshore dan onshore. 

Selanjutnya listrik yang dihasilkan PLTGU Jawa-1 akan disalurkan ke PLN selama 25 tahun dengan skema BOOT (Build, Own, Operate, and Transfer) ke sistem kelistrikan Jawa-Bali melalui jaringan transmisi 500 kV dari lokasi pembangkit ke gardu induk 500 kV PLN. IPP Jawa-1 akan menjual energi listrik ke PLN dengan PPA (Power Purchase Agreement).

Pasokan LNG untuk proyek IPP Jawa-1 merupakan tanggung jawab PLN. LNG berasal dari kilang LNG Tangguh berdasarkan LNG Sale Purchase Agreement (SPA) antara PLN dan Tangguh.

Proyek IPP Jawa-1 berlokasi di desa Cilamaya, Kabupaten Karawang Jawa Barat di lahan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) seluas 39 Ha. Lokasi lahan power plant terletak dalam area SKG Cilamaya yang juga dikelilingi oleh fasilitas milik PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi.

Untuk lokasi Fasilitas Khusus berupa Gardu switching 500 kV Cibatu Baru II/Sukatani dan Dual sirkuit jaringan transmisi 500 kV baru yang menghubungkan Fasilitas Interkoneksi Listrik ke gardu switching Cibatu Baru II/Sukatani terletak di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. FSRU akan ditambatkan di laut Cilamaya dengar jarak 20 km dari pantai. FSRU dan PLTGU Jawa-1 tersambung dengan pipa gas sepanjang 21 km, 14 km pipa gas offshore dan 7 km pipa gas onshore. Listrik yang dihasilkan PLTGU Jawa-1 dialirkan ke gardu induk milik PLN di desa Sukatani, kabupaten Bekasi melaui transmission line sepanjang 52 km.

Untuk menjalankan proyek terintegrasi IPP Jawa-1 diperlukan dua project company yaitu PT Jawa Satu Power (JSP) dan PT Jawa Satu Regas (JSR). JSP bertanggung jawab untuk melakukan desain, konstruksi, dan mengoperasikan PLTGU Jawa-1, transmission line, substation serta switchyard facilities.

Sedangkan JSR bertanggung jawab atas desain dan konstruksi serta pengoperasian fasilitas FSRU yang akan menerima LNG dari kilang Tangguh. Pemisahan dua entitas project company tersebut dilakukan mengingat project company untuk FSRU dianggap sebagai pelayaran nasional sehingga harus memperhatikan azas cabotage dimana komposisi saham perusahaan nasional dalam negeri harus lebih besar dari 51%.

Selain itu nature bisnis IPP dan FSRU berbeda dari sisi licensing dan perpajakan sehingga dibutuhkan dua entitas project company yang terpisah. Kepemilikan saham JSP dimiliki oleh konsorsium PPI, Marubeni, dan Sojitz dengan kepemilikan saham PPI 40%, Marubeni 40%, dan Sojitz 20% . Sedangkan saham JSR sebagian besar dimiliki oleh konsorsium PPI, Marubeni, Sojitz dan sisanya dimiliki oleh PT Humpuss Intermoda Transportasi dan Mitsui O.S.K Lines (MOL). Kepemilikan pada JSR adalah PPI 26%, Marubeni 20%, Sojitz 10%, Humpuss 25%, dan MOL 19%.