BPMA Tunggu Lampu Hijau KESDM untuk Kendali Penuh Lapangan Migas Rantau dan Perlak

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus mendorong percepatan proses alih kelola dua lapangan migas strategis di Aceh, yaitu Rantau dan Perlak. Meski sejak 2023 telah resmi dilakukan mekanisme carved out untuk menyerahkan pengelolaannya ke BPMA, hingga pertengahan 2025 ini belum ada keputusan final dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

Kepala BPMA, Nasri, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu penetapan resmi dari Direktorat Jenderal Migas (Ditjen Migas) KESDM agar kedua lapangan tersebut secara penuh bisa berada di bawah otoritas Aceh, sebagaimana amanat kekhususan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Sedang kita bereskan dengan Ditjen Migas. Insya Allah bisa cepat beralih ke BPMA. Saat ini saya terus koordinasi dengan Direktur Hulu, Pak Ariana,” ujar Nasri dalam wawancara virtual bersama ruangenergi.com, Jumat (18/07/2025).

Upaya ini menjadi bagian dari implementasi semangat desentralisasi di sektor energi, di mana daerah diberi ruang lebih besar untuk mengelola sumber daya alamnya. Dengan alih kelola ini, BPMA memiliki mandat untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan eksplorasi dan produksi migas di Rantau dan Perlak.

Namun, di tengah proses transisi tersebut, sejumlah hal krusial masih menggantung. Salah satunya adalah belum adanya tindak lanjut berarti terhadap dokumen Rencana Revisi Pengembangan (RRD) yang telah disusun untuk kedua wilayah kerja itu. Dokumen ini mencakup strategi teknis dan komersial terbaru, serta proyeksi potensi produksi dan rencana optimalisasi infrastruktur yang tersedia.

“Kenyataannya, hingga kini belum ada satu kelanjutan kabar dari Rencana Revisi Pengembangan (RRD) untuk wilayah Rantau dan Perlak. Kami menunggu kelanjutannya,” ujar seorang petinggi migas kepada ruangenergi.com dalam perbincangan virtual, Kamis malam (17/07/2025).

Keterlambatan keputusan ini menimbulkan kekhawatiran akan tertundanya optimalisasi potensi migas di kedua wilayah tersebut. Para pemangku kepentingan di sektor hulu migas pun berharap agar pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian, demi kelangsungan investasi dan pertumbuhan energi di Aceh.