Jakarta Selatan, Jakarta, ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendesak para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk segera meneken kerja sama operasi (KSO) dengan para pengelola sumur rakyat di wilayah kerja (WK) masing-masing.
“Kalau dari kami, ya segeralah diresmiin KSO-nya. Bentuk kerjanya seperti apa, itu tinggal disepakati,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryodipuro saat bincang Edukasi dengan Media, Jumat (25/7/2025),di Jakarta.
Langkah ini penting, karena produksi dari sumur rakyat nantinya akan dihitung sebagai bagian dari produksi KKKS. Artinya, ini bukan hanya soal kemitraan sosial — tapi juga menyangkut angka capaian produksi nasional dan target WP&B (Work Program and Budget) KKKS itu sendiri.
“Kalau kerja sama nggak jalan dan produksi dari sumur rakyat nggak tercatat, ya target produksi KKKS bisa nggak tercapai,” tegas Hudi.
SKK Migas menargetkan per 1 Agustus mendatang, KKKS sudah mulai membeli minyak dari sumur rakyat. Saat ini, para pengelola sumur rakyat masih melengkapi dokumen dan proses administrasi yang dibutuhkan.
Komitmen Domestik Gas: 70% untuk Dalam Negeri
Di sisi lain, SKK Migas juga kembali menegaskan komitmennya untuk mendahulukan kebutuhan gas dalam negeri. Saat ini, hampir 70% pasokan gas nasional – baik pipa maupun LNG – dialokasikan untuk kebutuhan domestik.
“Pasokannya itu diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri. Hampir 70 persen gas nasional dialirkan ke domestik,” jelas Hudi.
Sementara itu, sisanya sekitar 30% tetap diekspor sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani sebelumnya.
Terkait dengan kebutuhan gas dari PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), SKK Migas menegaskan bahwa kebutuhan tersebut masuk dalam kategori domestik dan akan menjadi prioritas.
“Itu (kebutuhan PLN EPI) masuk domestik dan tentunya diprioritaskan,” kata Hudi.
Insight untuk Investor:
Langkah percepatan KSO antara KKKS dan sumur rakyat ini berpotensi menambah volume produksi minyak nasional dari sumber non-konvensional. Bagi investor, ini merupakan sinyal bahwa regulator mendukung peningkatan produksi lewat integrasi potensi lokal — sekaligus mendorong realisasi WP&B secara lebih fleksibel dan inklusif.
Di saat yang sama, dengan 70% gas dialokasikan untuk dalam negeri, potensi investasi di sektor hilir dan infrastruktur gas dalam negeri juga terbuka lebar.