PHSS Dukung Sertipikasi BMN Hulu Migas, Pastikan Kepastian Hukum Aset Negara

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Kutai Kartanegara, Kaltim, ruangenergi.com– PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina, menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait percepatan legalisasi aset negara, khususnya di sektor hulu migas, melalui program Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN).

Pada 31 Juli–1 Agustus 2025, PHSS bersama tim Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Pemeriksaan Tanah di Lapangan Semberah, Desa Salo Cella, Kecamatan Muara Badak. Agenda ini merupakan bagian dari permohonan Hak Pakai Selama Dipergunakan yang diajukan PHSS sebagai penerima kuasa dari SKK Migas mewakili Pemerintah Indonesia.

“Proses sertipikasi BMN adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan hak negara atas tanah yang digunakan dalam operasi hulu migas,” ujar Handri Ramdhani, Senior Manager Relations PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), beberapa waktu lalu.

Handri menekankan, sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), PHSS bertanggung jawab memastikan proses pembebasan dan sertipikasi lahan sesuai regulasi. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan migas menjadi faktor penting bagi keberhasilan investasi, eksplorasi, hingga keberlanjutan produksi demi ketahanan energi nasional.

Keberhasilan sertipikasi, lanjut Handri, membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat. “Dengan proses legalisasi aset yang tepat waktu, proyek hulu migas bisa berjalan lancar dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Senada, Taranita Fitri Andriani, Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemkab Kutai Kartanegara, menyebut sertipikasi tanah BMN akan mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus kepastian hukum. “Kami berkomitmen menyelesaikan pensertipikatan BMN sesuai aturan dan melalui koordinasi lintas instansi,” katanya.

PHSS merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang mengelola Wilayah Kerja Sanga Sanga di Kalimantan Timur. Mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), PHSS terus berinovasi dan mengadopsi teknologi untuk memastikan operasi migas yang selamat, efisien, dan ramah lingkungan demi mendukung keberlanjutan energi nasional.