Jakarta — Sejumlah praktisi komunikasi dan humas di sektor hulu energi menegaskan pentingnya menjaga kejelasan, konsistensi, kepastian, dan daya saing dalam kebijakan migas Indonesia. Empat hal yang mereka sebut sebagai 4C: Clarity, Consistency, Certainty, dan Competitiveness dinilai krusial agar investor tidak hengkang ke negara lain.
“Kalau empat faktor ini tidak kuat, investor pasti akan membandingkan dengan negara lain yang lebih memberikan kepastian. Ujung-ujungnya, mereka bisa memilih menanamkan modal di luar negeri,” kata salah satu praktisi yang enggan disebut namanya, bercerita kepada ruangenergi.com,Senin (16/9/2025), di Jakarta.
Menurut mereka, dunia hulu migas adalah industri padat modal, berisiko tinggi, dan berjangka panjang. Investor butuh kepastian sejak awal: mulai dari regulasi fiskal, kontrak, perizinan, hingga jaminan stabilitas hukum. “Jangan sampai aturan berubah-ubah di tengah jalan. Itu bisa bikin investor lari,” tegasnya.
Selain kepastian hukum dan regulasi, daya saing (competitiveness) juga menjadi sorotan. Praktisi humas menilai Indonesia harus mampu menawarkan iklim investasi yang menarik, baik dari sisi fiskal maupun non-fiskal. “Kalau negara tetangga memberikan insentif lebih, sementara kita terlalu rumit, ya pasti mereka bandingkan. Itu realitas bisnis,” ujarnya.
Dalam konteks komunikasi publik, humas di sektor migas juga memegang peran strategis. Narasi yang disampaikan pemerintah, regulator, maupun pelaku industri harus sejalan dan tidak saling bertentangan. “Investor membaca sinyal. Kalau komunikasinya tidak konsisten, mereka bisa ragu,” tambah seorang praktisi lain.
Mereka berharap ke depan, pemerintah dan pelaku industri bisa lebih solid dalam membangun iklim investasi hulu migas yang kondusif. “4C bukan sekadar jargon, tapi fondasi. Kalau Indonesia bisa menjaga Clarity, Consistency, Certainty, dan Competitiveness, investor akan tetap percaya dan memilih kita,” pungkasnya.