Bukan Penonton Lagi! Industri Lokal Kini Bisa Rebut Kontrak Migas Rp 50 Miliar

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com – Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu migas semakin menunjukkan dampak positif bagi perekonomian nasional. Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, menilai TKDN tidak hanya soal angka, tetapi juga tentang kemandirian industri dan penciptaan peluang baru bagi masyarakat.

“Industri dalam negeri tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut aktif berkontribusi dalam rantai pasok migas. Ke depan, TKDN harus terus ditingkatkan agar setiap dolar investasi migas memberi manfaat maksimal bagi bangsa,” ujar Eka, Sabtu (20/09/2025), di Jakarta.

Ia menegaskan, penerapan TKDN membawa efek berganda. Selain meningkatkan daya saing industri lokal, kebijakan ini juga menyerap lebih banyak tenaga kerja, menciptakan peluang usaha baru, sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Sebagai langkah konkret, SKK Migas telah merevisi kebijakan pengadaan. Kini, perusahaan lokal dapat mengakses kontrak hingga Rp 50 miliar. Menurut Eka, kebijakan ini akan menjadi pintu masuk lahirnya pengusaha baru di sektor penunjang hulu migas.

“Dengan akses yang lebih luas, kita berharap industri lokal semakin tumbuh, mandiri, dan mampu bersaing di level global,” tambahnya.