TINS Paparkan Rencana Strategis di Tengah Penurunan Laba, Minta Dukungan DPR Atasi Masalah Hilirisasi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– PT Timah Tbk (TINS) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada 22 September 2025 untuk memaparkan evaluasi kinerja korporasi pada semester I 2025, rencana kerja, serta tantangan yang dihadapi. Dalam pertemuan bertema “TIMAH UNTUK RAKYAT” ini, Direktur Utama PT Timah Tbk  Restu Widiyantoro menyampaikan berbagai data operasional, keuangan, dan strategi peningkatan produksi.

Laporan yang disampaikan menunjukkan adanya penurunan pada sejumlah indikator kinerja operasional dibandingkan periode sebelumnya. Pada semester I 2025, produksi bijih timah tercatat 6.997 ton Sn, turun 32% (yoy) dari periode yang sama tahun 2024. Sementara itu, produksi logam timah mencapai 6.870 metrik ton, turun 29% (yoy).

Di sisi keuangan, pendapatan PT Timah Tbk tercatat Rp4,22 triliun, turun 19% (yoy) dibandingkan semester I 2024. Penurunan juga terjadi pada EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) sebesar 31% (yoy), menjadi Rp838 miliar , dan laba bersih juga turun 31% (yoy) menjadi Rp300 miliar. Meskipun demikian, perusahaan berhasil mempertahankan harga jual rata-rata sebesar USD 32.816 per metrik ton, meningkat 8% (yoy) dari tahun sebelumnya.

Strategi Peningkatan Kinerja dan Peta Jalan 2025

Untuk mengatasi tantangan tersebut dan mencapai target di sisa tahun 2025, PT Timah Tbk memaparkan sejumlah strategi dan rencana kerja:

  • Optimalisasi Tambang: Perusahaan akan fokus pada pengoptimalan tambang darat dan tambang primer, termasuk pembukaan tambang baru di Beriga, Rias, dan Laut Oliver yang memiliki potensi sumber daya besar.
  • Kemitraan Kapal Isap Produksi: PT Timah Tbk juga berencana mengoptimalkan kemitraan dengan target 60 unit Kapal Isap Produksi (KIP) untuk mendongkrak produksi.
  • Sinergi dengan Masyarakat: Perusahaan akan mengembangkan program CSR yang berdampak langsung pada masyarakat 9dan mengoptimalkan pertambangan rakyat melalui mekanisme koperasi10. PT Timah berencana memulai program ini dari 30 koperasi.

Dalam sesi “Lain-Lain,” Direktur Utama PT Timah Tbk meminta dukungan Komisi VI DPR RI untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, di antaranya:

  • Regulasi Tata Kelola: PT Timah Tbk meminta dukungan regulasi yang memungkinkan bijih timah dari penambangan ilegal dalam IUP perusahaan dapat dikembalikan kepada perusahaan.
  • Percepatan Hilirisasi: Perusahaan mengharapkan percepatan regulasi yang mendukung hilirisasi pertimahan, terutama terkait kewajiban pembelian logam timah melalui bursa yang saat ini menjadi kendala.
  • Sinkronisasi Wilayah Pertambangan: PT Timah Tbk juga mengeluhkan adanya perubahan zonasi pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang membuat beberapa IUP laut tidak dapat ditambang, sehingga berdampak pada penurunan produksi.

PT Timah Tbk meyakini, jika tata kelola pertimahan berjalan dengan baik, hal ini akan memberikan devisa yang besar bagi negara dan kemakmuran bagi masyarakat di wilayah Bangka Belitung.