Rp96 Miliar untuk Tanah Adat, Kompensasi SKK Migas Jamin Investasi di Papua Barat

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Teluk Bintuni, Papua Barat, ruangenergi.com– Harapan akan geliat ekonomi dan pembangunan di Teluk Bintuni, Papua Barat, kian nyata.

SKK Migas secara simbolis menyerahkan kompensasi senilai lebih dari Rp96 miliar kepada tujuh marga suku Sumuri, sebagai pemilik hak ulayat atas tanah yang digunakan untuk investasi Genting Oil Kasuri Pte Ltd. Penyerahan yang berlangsung di kantor Bupati Teluk Bintuni pada Senin, 22 September 2025, ini menjadi babak baru bagi harmonisasi antara investasi, masyarakat adat, dan pemerintah.

Kepada ruangenergi.com, Kepala Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku, Mardianto, membenarkan acara penting ini. Kompensasi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, kepada perwakilan dari masing-masing marga. Tujuh marga yang menerima kompensasi tersebut adalah Agofa, Fossa, Masipa, Mayera, Siwana, Sodefa, dan Wayuri.

Dalam rinciannya, kompensasi diterima secara beragam:

  • Marga Agofa: Rp 876.133.090
  • Marga Fossa: Rp 33.498.833.500
  • Marga Masipa: Rp 4.761.810.850
  • Marga Mayera: Rp 4.761.810.850
  • Marga Siwana: Rp 1.571.321.790
  • Marga Sodefa: Rp 38.861.911.500
  • Marga Wayuri: Rp 12.450.647.620

Acara ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh para perwakilan marga, menandakan kesepakatan dan persetujuan penggunaan lahan untuk proyek hulu migas. Menurut Wagub Lakotani, kompensasi ini adalah bentuk penghargaan, pengakuan, dan penghormatan atas hak masyarakat adat.

“Dengan adanya penyerahan kompensasi ini, aktivitas perusahaan akan dimulai dan kita harus terus menjaga hubungan yang harmonis antara pihak perusahaan, masyarakat, dan juga pemerintah daerah,” ujar Lakotani.

Ia juga berpesan agar dana kompensasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk meningkatkan perekonomian, tetapi juga untuk pembangunan fasilitas umum seperti tempat ibadah, baik gereja maupun masjid. Acara bersejarah ini turut disaksikan oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dan menjadi simbol kuat dari komitmen pemerintah dan perusahaan dalam menghormati hak masyarakat adat di tengah upaya percepatan pembangunan.