PHE Raih ‘Gold’ Berkat Jurus Pintar ‘Credit Revolving 7 Bank’

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), kembali membuat terobosan. Inovasi cemerlang dari perwira PHE, yang dinamakan Metode Credit Revolving of 7 Banks (CR7), sukses mencatatkan penghematan fantastis hingga Rp132,9 Miliar bagi perusahaan.

Metode pendanaan revolusioner ini tidak hanya sekadar penghematan biaya. Terbukti ampuh, CR7 diganjar penghargaan Inovasi Peringkat Gold dan titel bergengsi Best Value Creation dalam ajang bergengsi Forum Presentasi Continuous Improvement Program (CIP) Subholding Upstream 2025 yang berakhir pada 18 September.

Apa Itu Metode CR7?

Diciptakan oleh tim dari Fungsi Finance & Legal PHE, Metode CR7 adalah sebuah solusi cerdas untuk memastikan ketersediaan pendanaan eksternal demi kelancaran operasional perusahaan. Intinya, metode ini menyusun “baseline agreement” atau perjanjian dasar standar yang akan digunakan dalam seluruh dokumentasi perjanjian Credit Revolving.

“Dengan metode CR7, PHE bisa lebih fleksibel memilih untuk bekerjasama dengan Bank Asing dan Bank Lokal. Kami mendapatkan fasilitas khusus, nilai fasilitas yang besar, tenor fleksibel yang bisa diperpanjang, tanpa biaya upfront atau komitmen, serta yang terpenting, bisa mengunci biaya margin di awal perjanjian,” jelas Dimas Arya Noviaji, Assistant Manager Corporate Financing dan salah satu penggagas metode ini.

Keuntungan Melimpah dalam Lima Aspek

Implementasi Metode CR7 telah berhasil mencapai target yang ditetapkan dalam lima aspek kunci, mulai dari kualitas, biaya, pengiriman (delivery), keselamatan, dan moral.

Secara finansial, likuiditas perusahaan berhasil dipertahankan dengan akses dana siap pakai sebesar US$1,2 miliar, dan yang paling signifikan adalah penghematan biaya pendanaan sebesar US$8,3 juta (setara Rp132,9 Miliar).

Dari sisi Pengiriman/ Delivery, akses pendanaan menjadi super cepat:

  • Dana dapat dicairkan hanya dalam 5 hari kerja dengan opsi perpanjangan tenor.
  • Waktu penyelesaian dokumentasi perjanjian berkurang drastis menjadi hanya 2 bulan, meringankan beban kerja tim.

“Kepercayaan lembaga keuangan juga meningkat, terlihat dari tidak adanya klausul akselerasi pembayaran dan penggunaan hukum Indonesia sebagai landasan perjanjian,” kata Dimas.

Andono Nugrahadi, Manager Legal Corporate Matters & Business Support PHE, menegaskan bahwa penyusunan perjanjian baseline ini telah menjadi standar baru untuk penyediaan fasilitas pinjaman jangka pendek, sekaligus menjadi sarana berbagi pengetahuan tentang aspek hukum perbankan dan pendanaan di lingkungan Subholding Upstream.

Forum CIP Kantor Pusat Subholding Upstream Pertamina 2025 bertema ‘Empowering the Future Spirit of Sustainability’ yang digelar 16 – 18 September 2025 lalu ini total menghasilkan 24 GOLD dan 6 SILVER, serta turut menyumbang pengurangan emisi karbon gas rumah kaca sebanyak 62 tCO2e.