Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com— Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM memastikan kebutuhan pasokan bensin tahun 2025 tetap aman. Hal ini ditegaskan Dirjen Migas Laode Sulaeman, merujuk surat Wakil Menteri ESDM terkait kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kegiatan impor bensin pada 2025 hanya diperbolehkan naik maksimal 10 persen dari volume penjualan 2024.
Laode menjelaskan, lima badan usaha swasta pemegang izin niaga migas yang menyalurkan bensin sudah mendapatkan penetapan neraca komoditas 2025 sesuai aturan. Sedangkan untuk PT Pertamina Patra Niaga, penetapan neraca komoditas masih di bawah batas kenaikan 10 persen.
Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor 31 persen atau sekitar 6,81 juta kiloliter hingga Desember 2025. Angka ini dinilai cukup untuk mengantisipasi tambahan kebutuhan pasokan SPBU swasta sepanjang tahun depan.
Untuk memenuhi kebutuhan tambahan SPBU swasta, pemerintah membuka ruang kerja sama melalui skema business to business dengan Pertamina Patra Niaga. Laode menekankan, mekanisme ini dijalankan dengan prinsip win–win solution.
“Kebijakan ini diambil agar pasokan bensin tetap terjaga, sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat antara badan usaha migas,” ujar Laode ketika rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XII DPR dengan Ditjen Migas, dan badan usaha spbu swasta, Rabu (01/10/2025), di Jakarta.
Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis distribusi BBM ke masyarakat berjalan lancar sepanjang 2025 tanpa mengganggu stabilitas energi nasional.