Jakarta Selatan, Jakarta, ruangenergi.com – Dirjen Migas Laode Sulaeman angkat bicara soal berbagai isu energi yang tengah hangat diperbincangkan, mulai dari penggunaan etanol dalam bahan bakar, impor BBM, hingga rencana pembangunan kilang baru. Hal itu disampaikan Laode dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (2/10/2025).
Soal Etanol di BBM
Laode menegaskan bahwa perbedaan spesifikasi bahan bakar kerap membuat sejumlah badan usaha menolak BBM yang mengandung etanol, meski secara standar masih dalam batas toleransi.
“Tu kan spek yang ada di mereka sendiri, tidak mau menggunakan yang mengandung etanol. Tapi bukan berarti tidak berada di dalam toleransi,” jelasnya.
Menurutnya, etanol sebenarnya merupakan salah satu biofuel yang di banyak negara sudah diimplementasikan. Namun, di Indonesia saat ini baru sebatas biodiesel yang dikembangkan, sementara bioetanol belum berjalan optimal.
Impor BBM & Kuota Pertamina
Laode juga menyinggung ihwal impor BBM. Ia memastikan bahwa pengiriman impor tahap kedua masih sesuai jadwal. Soal kuota, ia menyebut Pertamina sejauh ini masih memiliki ruang besar untuk menambah jika diperlukan.
“Pertamina cukup. Dan mereka kan sebenarnya masih punya hak juga untuk nambah. Kalau yang lain sudah ditambah 10%, Pertamina belum,” ungkapnya.
Proyek Kilang & Kapasitas Produksi
Terkait evaluasi pembangunan kilang, Laode menuturkan pemerintah tengah mengkaji proyek-proyek baru, termasuk kilang modular dengan target kapasitas 1 juta KL. Tim khusus bahkan sudah turun ke lapangan untuk menyelidiki insiden terbaru di salah satu kilang.
“Kalau laporan semalam dari GM, tidak ada gangguan. Produksi tetap berjalan,” tegas Laode.
Subsidi LPG & Mekanisme Baru
Laode juga menyinggung isu LPG bersubsidi. Ia mengatakan pemerintah menyiapkan mekanisme berbasis data kependudukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
“Kami akan menambahkan sistem yang lebih valid lagi… harus berdasarkan NIK dan KK. Kalau tidak, distribusi tidak akan berjalan baik,” ujarnya.
Rencana 2026
Soal kuota impor 2026, Laode menyebut badan usaha swasta sudah mengajukan permintaan, namun detailnya belum bisa dipublikasikan.
“Nanti akan ada mekanismenya, sedang kami bahas. Intinya, kita siapkan agar ke depan tidak menghadapi kondisi seperti sekarang,” pungkasnya.