Sinergi SKK Migas-PHR & TNI/Polri Bersatu Sikat Mafia Lahan di Blok Rokan, Jamin Kelancaran Operasi, Mantap!

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Duri, Riau, ruangenergi.com– Wilayah Kerja (WK) Rokan, yang menyumbang hampir seperempat produksi minyak nasional, menghadapi tantangan krusial yang mengancam kelancaran operasi dan ketahanan energi. Isu lahan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) hulu migas yang meliputi ribuan kilometer persegi telah menjadi sorotan utama.

Menyikapi urgensi ini, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan bersama Satuan Tugas (Satgas) BMN Migas mengambil langkah tegas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema Peran Satgas Migas dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Duri pada 5 November 2025, yang melibatkan SKK Migas dan lintas stakeholder penting.

General Manager Zona Rokan, Andre Wijanarko, menegaskan bahwa aset BMN Hulu Migas adalah fondasi utama operasi pengeboran masif yang menargetkan sekitar 500 sumur per tahun. Pengeboran ini adalah ujung tombak dalam mencapai swasembada energi.

“Kita ingin mewujudkan swasembada energi sesuai asta cita Presiden RI, di mana Blok Rokan menjadi salah satu produksi yang terbesar di Indonesia,” ujar Andre, seraya mengakui bahwa tantangan seperti tumpang tindih kepemilikan, perambahan lahan, hingga aktivitas tak berizin di area operasi tidak bisa dihadapi sendirian.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono, menyoroti betapa vitalnya peran PHR yang menyumbang 30 persen dari produksi minyak nasional, dengan hampir 600 dari 900 sumur yang dibor di Sumbagut berada di Rokan. “Betapa pentingnya peran PHR untuk migas nasional,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau sekaligus Kepala Satgas BMN Migas, Dr. Syahrial Abdi AP M.Si, menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa penyelesaian isu pertanahan, khususnya di Duri Field, menjadi fokus utama karena dianggap sebagai salah satu faktor penghambat operasi migas yang serius.

Untuk menuntaskan permasalahan seperti tumpang tindih lahan, jual beli ilegal, dan perambahan, Satgas Migas Provinsi Riau akan mengambil lima langkah konkret:

  1. Penegasan Fungsi Satgas sebagai Clearing House: Menjadi pusat penyelesaian kasus lahan migas, menyinkronkan data BPN, Pemkab, PHR, SKK Migas, dan Aparat Penegak Hukum (APH).
  2. Dukungan Penuh Forkopimda: Menggandeng Polda Riau, Kejati, dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai untuk pengamanan dan penegakan hukum agar area operasi bebas dari gangguan dan penyerobotan.
  3. Sinkronisasi Data Pertanahan: Meminta BPN Provinsi dan Kabupaten Bengkalis mempercepat verifikasi seluruh dokumen lahan di Duri Field dan mewajibkan klarifikasi Satgas untuk penerbitan dokumen baru di area BMN.
  4. Pendekatan Sosial dan Mediasi Adat: Melibatkan tokoh adat dan camat setempat untuk menyelesaikan klaim tanah adat dan masyarakat tempatan, menyeimbangkan pendekatan hukum dengan mediasi sosial.
  5. Mekanisme Penanganan Cepat: Membentuk Tim Lapangan Khusus beranggotakan unsur terkait untuk bergerak cepat ketika ada potensi penghambatan operasi akibat klaim lahan.

Syahrial berharap FGD ini bukan sekadar catatan rapat, melainkan menghasilkan peta jalan penyelesaian lahan Duri Field dengan target waktu yang jelas, menjadikan Riau pilar penting dalam mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional.

Usai FGD, tim gabungan Satgas, Kejaksaan Tinggi Riau, TNI-Polri, DJKN, dan BPN langsung bergerak cepat meninjau dan menemukan banyak aktivitas ilegal dan perambahan di lokasi-lokasi aset BMN Hulu Migas di Duri Field.