Jakarta, ruangenergi.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) akan mengajak siapapun perusahaan minyak dan gas di dunia ikutan memiliki blok-blok migas potensial di Indonesia.
Area for Direct Tender
1. South West Andaman
2. Central Andaman
2. Berkah
3. Amanah
4. Serpang
5. Kojo
6. Lavender
7. Melati
8. Binaiya
9. Drawa
10. Bintuni
11. Gaea
Area for Regular Tender:
1. Jambu Aye Utara
2. Seuramoe
3. South block “A”
4. Kisaran
5. Karapan
6. Enrekang
7. Buton
8. West Timor
9. Wokam II
10. Pesut Mahakam
Mengutip instagram @halomigas, Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No 35/2021, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Wilayah Kerja Available untuk dapat diusulkan pengelolaannya oleh Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap secara terbuka.
Pemerintah telah menetapkan 5 Wilayah Kerja Available Minyak dan Gas Bumi yang selanjutnya untuk pengelolaan Wilayah Kerja tersebut, Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap dapat mengusulkan pengelolaannya melalui Lelang Penawaran Langsung (dengan Joint Study atau tanpa Joint Study) maupun melalui Lelang Reguler.
Lelang WK Available
1. Natuna D-Alpha
2. Panai
3. Patin
4. Akimeugah I
5. Akimeugah II
Kelebihan dari Wilayah Kerja Available ini adalah Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap dapat mengusulkan Terms & Condition pengelolaan Wilayah Kerja sesuai dengan keinginan yang bisa berbeda dari lelang sebelumnya.