Jakarta,ruangenergi.com- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyurati PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk dan juga Ketua Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI), plus ke Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan juga ke Menteri ESDM plus Menteri Keuangan. Termasuk juga menyurati ke Dirjen Migas dan Dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.
Surat Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana yang dikirimkan pada 26 April 2023 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati jenis Biodiesel Bulan Mei 2023.
“Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Diktum Ketiga Keputusan Menteri ESDM No. 146.K/HK.02/DJE/2021 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri ESDM No. 21.K/HK.02/DJE/2023, dengan ini kami sampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil menjadi Biodiesel adalah sebesar 85 USD/MT dan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel bulan Mei 2023 sebesar Rp11.493,-/liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Mei 2023. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih,” demikian isi surat Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana.