Adaro

Adaro Sambut Baik Regulasi yang akan Diterbitkan Pemerintah terkait Perpajakan Batubara

Jakarta, Ruangenergi.com Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberlakuan pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan batubara.

Sebagaimana diketahui, PP tersebut saat ini tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diterbitkan.

Yang menjadi poin penting dalam PP tersebut yakni pengaturan perpajakan dan/PNBP kepada pelaku usaha batu bara, terutama bagi para pemegang IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) batu bara sebagai perpanjangan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

PT Adaro Energy, Tbk (Adaro), mengungkapkan sebagai kontraktor Pemerintah di sektor pertambangan pihaknya selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Adaro sebagai kontraktor pemerintah dan perusahaan publik yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” jelas Head of Corporate Communication, PT Adaro Energy, Tbk (Adaro), Febriati Nadira, ketika dihubungi Ruangenergi.com, Senin (02/11).

“Selain itu, Adaro akan mendukung dan mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah serta senantiasa turut mendukung ketahanan energi nasional,” imbuh Ira.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *