Jakarta,ruangenergi.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Arifin Tasrif memerintahkan Dr.Ir.Muhammad Wafid A.N., M.Sc., untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai 1 September 2023 sampai ditetapkannya pejabat definitif.
Menteri ESDM juga menunjuk dan menugaskan Letnan Jenderal TNI (Mar) (Pur) Bambang Suswanto S.H., M.H.,M.Tr.(Han) sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Mineral Batubara terhitung mulai 1 September 2023 hingga ditetapkan pejabat definitif.
Keputusan PLT Kepala Badan Geologi dan PLT Dirjen Minerba ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2023 dan keputusan PLT Dirjen Minerba pada 28 Agustus 2023.
“Memerintahkan kepada Letjen TNI (Mar) (Pur) Bambang Suswantono S.H., M.H., M.Tr.(Han), Inspektur Jenderal Kementerian ESDM untuk menjabat sebagai Pelaksana tugas (PLT) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara terhitung mulai tanggal 1 September 2023 sampai ditetapkannya pejabat definitif. Memerintahkan Dr.Ir.Muhammad Wafid A.N.,M.Sc.,Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM terhitung mulai tanggal 1 September 2023 sampai ditetapkan pejabat definitif” demikian surat keputusan yang ditandatangani Mesdm Arifin Tasrif pada Senin (28/03/2023) di Jakarta.