Ahai! PetroChina Serahkan Akses Data PI 10% WK Jabung ke BUMD Jambi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com – Proses pengalihan Partisipasi Interes (PI) Maksimum 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jambi memasuki tahap krusial.

Informasi yang diterima dan didengar ruangenergi.com, PetroChina International Jabung Ltd. (“PetroChina”) selaku operator dan kontraktor WK Jabung , secara resmi mengundang pihak terkait untuk menghadiri penandatanganan perjanjian penting.

Langkah ini menandakan komitmen PetroChina untuk memproses penawaran PI 10% di WK Jabung. PI 10% tersebut ditujukan kepada PT Jambi Indoguna Internasional, yang merupakan BUMD yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Acara yang akan dilaksanakan adalah penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan (NDA) dan Berita Acara Pembukaan Data antara PetroChina dengan PT Jambi Indoguna Internasional.

Detail acara tersebut adalah: Hari/Tanggal: Rabu, 12 November 2025. Waktu: Pukul 10.00 WIB s.d. selesai. Tempat: Kantor PetroChina International Jabung Ltd., Menara Kuningan Lt. Lobby, Jakarta.

Penandatanganan dan pembukaan data ini merupakan tindak lanjut dari Surat SKK Migas No. SRT-0172/SKKIE1000/2025/S1 tanggal 16 September 2025, perihal Surat Keterangan Izin Pembukaan Data WK Jabung , serta Izin Pemanfaatan Data Nomor 20/IPD/MIGAS/2025 tanggal 9 Oktober 2025.

Dengan ditandatanganinya NDA dan Berita Acara Pembukaan Data, PT Jambi Indoguna Internasional kini secara resmi memiliki akses untuk melakukan uji tuntas (Due Diligence) terhadap data-data Wilayah Kerja Jabung, sebagai tahapan vital sebelum resmi memiliki 10% hak kelola. Hal ini membawa harapan baru bagi peningkatan pendapatan daerah Provinsi Jambi dari sektor hulu migas.

Dalam catatan ruangenergi.com, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Jambi Indoguna Internasional (PT JII), yang dilaksanakan dalam rangka pengesahan hasil lelang jabatan untuk posisi Komisaris dan Direktur.

Dalam kesempatan tersebut, dua nama disahkan sebagai pimpinan baru BUMD strategis milik Pemerintah Provinsi Jambi, yakni Anhar, S.E., M.E., sebagai Komisaris, dan Muhammad Ganda Wijaya, S.T., sebagai Direktur. Hal tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Jambi, Rabu (6/8/2025) siang.

Dalam sesi wawancara, Gubernur Al Haris menyampaikan harapan besar terhadap kedua figur terpilih untuk membawa perubahan signifikan, terutama dalam mempercepat realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas), serta memperkuat kinerja organisasi dalam meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

“Pada hari ini saya sudah melakukan RUPS PT. JII Jambi terkait pengesahan dua hasil lelang. Sudah ada dua orang terpilih: Komisaris, Anhar, S.E., M.E., dan Direktur, Muhammad Ganda Wijaya, S.T. Kita berharap dua orang ini mampu mendorong percepatan pengelolaan PI 10 persen, dimulai dari tahapan-tahapan yang ada. Kita minta prosesnya berjalan cepat,” ujar Gubernur Al Haris.

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengungkapkan, rapat bersama Tim Percepatan PI 10% Migas Provinsi Jambi dihadiri Vice President Business Support of PetroChina International Jabung Ltd, Komisaris dan Dikretur BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII), Direktur PT Mahardika Jambi Utama Oil, Direktur BUMD PT Jabung Barat Sakti, dan Direktur BUMD PT Bumi Samudra Perkasa.

“Hasilnya, Pelaksanaan Open Data Room PI 10% Migas Wilayah Kerja Jabung yaitu Petrochina bersama empat patner pemegang saham lainnya yaitu PT Pertamina Hulu Energi Jabung, Petronas Carigali (Jabung) Ltd, PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung) sudah mendapatkan izin dari Kementerian ESDM Republik Indonesia pada tanggal 9 Oktober 2025,” katanya dalam rapat bersama di Ruang Banggar, Jum’at (24/10/2025).

Politisi fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan, bahwa Pelaksanaan Open Data Room Wilayah Kerja Jabung antara PT JII dengan Petrochina International Jabung Ltd paling lambat dilaksanakan pada 15 November 2025. “Oleh karena itu, PT JII segera menyiapkan dokumen berdasarkan hasil pelaksanaan Due Dilegence,” tegasnya.