Ahai, Waspadalah! Perambahan Hutan Dikabarkan Mulai Sentuh Blok Rokan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Perambahan hutan adalah kegiatan pembukaan atau penguasaan lahan hutan secara ilegal atau tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini sering melibatkan penebangan pohon, pembakaran, atau pengubahan fungsi hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, atau permukiman tanpa izin dari pihak berwenang.

Dampak dari perambahan hutan meliputi:

  1. Kerusakan ekosistem: Hilangnya habitat satwa liar dan keanekaragaman hayati.
  2. Banjir dan longsor: Berkurangnya fungsi hutan sebagai penyerap air dan penahan tanah.
  3. Pemanasan global: Berkurangnya kemampuan hutan menyerap karbon dioksida.
  4. Konflik sosial: Sengketa lahan antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak yang melakukan perambahan.

Perambahan hutan sering menjadi perhatian serius karena berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Informasi yang diterima ruangenergi.com, saat ini mulai marak lagi aksi perambahan hutan di wilayah kerja minyak dan gas Rokan yang dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Provinsi Riau.

Aksi perambahan hutan itu mencapai 1000 ha lebih dan sudah mendekati wilayah kerja PHR di blok Rokan.

“Maraknya perambahan hutan itu di daerah Kulim dan sekitar area Duri Steam Flood (DSF) di Duri,Riau. Luasannya mencapai 1000 hektar lebih,” kata sumber ruangenergi.com bercerita, Kamis (18/12/2024), di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan belum ada response dari PHR maupun SKK Migas terkait informasi yang diterima ruangenergi.com.

Dalam catatan ruangenergi.com, potensi gangguan dari perambahan hutan bisa menjadi tantangan ke depan, terutama jika berdampak pada akses, logistik, atau izin lingkungan. Pemerintah daerah dan perusahaan migas perlu bekerja sama untuk memastikan tata kelola lahan dan mitigasi risiko lingkungan, agar aktivitas eksplorasi tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan kelestarian alam. Jika ada indikasi ancaman yang lebih konkret terhadap eksplorasi di masa depan, penguatan pengawasan kawasan dan upaya perlindungan hutan harus menjadi prioritas.