Ahok Tidak Tahu Ada Pejabat Pertamina Dipecat Tersandung TKDN

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruang Energi– Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja memecat seorang pejabat tinggi PT Pertamina (Persero) . Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut menyatakan, pejabat tersebut dipecat lantaran persoalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Ada pejabat tinggi Pertamina kemarin itu dipecat presiden langsung,” kata Luhut dalam Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT 2021, Selasa(9/3/21)

Luhut tidak menjelaskan secara spesifik sosok pejabat perusahaan energi plat merah itu. Dia juga tidak menjelaskan waktu pasti pemecatan dan siapa pengganti pejabat tinggi Pertamina yang diberhentikan tersebut.

Dia hanya menyampaikan bahwa pejabat tersebut sempat bertanya alasan pemecatan. Kala itu, kata Luhut, Jokowi beralasan pemecatan terkait dengan TKDN. Sebagai catatan, pemerintah memang tengah mendorong kenaikan TKDN untuk menekan impor dan menjaga neraca perdagangan.

Sebelum memberi informasi mengenai pemecatan itu, Luhut juga sempat menyebut Pertamina ngawur. Pasalnya, Pertamina masih mengimpor pipa yang sebenarnya sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

“Pertamina itu ngawur-nya minta ampun. Masih impor pipa, padahal sudah bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu?” pungkas Luhut

Terkait dengan pemecatan salah satu pejabat di Pertamina ini, ruangenergi.com mencoba menelusuri lebih jauh dengan melakukan konfirmasi kepada Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaya Purnama(Ahok).

Melalui pesan singkatnya,Ahok menyatakan tidak mengetahui siapa pejabat yang dimaksud.

“Tidak tahu. Lebih jelasnya bisa tanya Pak Luhut”, jelas Ahok