Banda Aceh, ruangenergi.com-Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh membuktikan diri semakin mandiri. Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menutup kinerja tahun 2025 dengan catatan gemilang, berhasil merealisasikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 68,71%.
Angka ini bukan pencapaian biasa. Realisasi tersebut melampaui 116,46% dari target minimum yang ditetapkan BPMA, bahkan melampaui target TKDN Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat untuk tahun 2025.
Secara nominal, dari total nilai kontrak pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas yang berkisar Rp570 miliar, sebanyak Rp390 miliar dipastikan berputar di dalam negeri. Hal ini menegaskan komitmen BPMA bahwa kekayaan alam Aceh harus memberikan dampak ekonomi maksimal bagi industri nasional dan daerah.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari “tangan dingin” kolaborasi antara BPMA, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan para pelaku industri lokal.
“Melalui kebijakan pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala, BPMA memastikan komitmen kemandirian industri nasional tidak hanya menjadi target administratif, tetapi terimplementasi secara nyata,” ujar Edy, dikutip dari website BPMA.
Edy menambahkan bahwa tingginya angka TKDN ini menciptakan multiplier effect yang nyata—mulai dari pertumbuhan industri pendukung, menggeliatnya UMKM, hingga penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah kerja BPMA.
Bagaimana cara BPMA mencapai angka setinggi itu? Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Iskandar Muda, membocorkan strateginya. Menurutnya, penggunaan produk dan jasa lokal dipantau ketat sejak tahap perencanaan hingga operasi di lapangan.
BPMA dan KKKS rutin “turun gunung” melakukan berbagai program, antara lain: Penilaian Kinerja (KPI SCM): Memantau performa rantai suplai KKKS. Audit Kepatuhan: Memastikan aturan main diikuti. Vendor Day: Mempertemukan penyedia barang/jasa lokal dengan kontraktor besar. Self-Assessment: Menilai kemampuan manufaktur dalam negeri secara mandiri.
Melihat tren positif ini, BPMA tidak lantas berpuas diri. Gunawan, dari Bidang Penerapan dan Pengawasan Kapasitas Nasional BPMA, menyebutkan bahwa simulasi target TKDN untuk tahun 2026 berada di kisaran 60% – 63%.
Angka ini masih bersifat dinamis karena sangat bergantung pada jenis teknologi yang dibutuhkan tahun depan. “Perlu pengkajian lebih lanjut, terutama untuk kontrak pengadaan yang membutuhkan teknologi spesifikasi tinggi,” jelas Gunawan.
Meski demikian, BPMA optimis tren peningkatan penggunaan produk dalam negeri akan terus berlanjut. Dengan koordinasi kuat bersama Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan seluruh pemangku kepentingan, industri hulu migas di Aceh siap menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan nasional yang berkelanjutan.












