Jakarta,ruangenergi.com-Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaiatan mengatakan saat ini pemerintah masih mencari solusi permanen terkait tata kelola batu bara.
Pemerintah hingga kini belum mengambil sikap atau keputusan final ihwal kelanjutan larangan ekspor batubara yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masih akan dilakukan rapat kordinasi pada Sabtu (8/1/2021) besok.
“Masih dirapatkan, lagi difinalkan. Mudah-mudahan besok selesai,” ungkap Luhut ditemui di Kantor Kemenkomarves, Jumat (7/1/2022).
Akibat kebijakan larangan ekspor batubara sejak 1 Januari 2022 ini sejumlah negara tujuan ekspor batubara Indonesia seperti Jepang dan Korea Selatan telah menyatakan protes.
Mereka mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Indonesia agar kembali membuka keran ekspor batubara.
“Kita selesaikan baik-baik semuanya. Pak Menteri Perdagangan nanti itu yang selesaikan kalau permintaan (negara tetangga) soal yang ekspor,” ujar Luhut
Dampak dari kebijakan larangan ekspor batubara sejak 1 Januari 2022 ini sejumlah negara tujuan ekspor batubara Indonesia seperti Jepang dan Korea Selatan telah menyatakan protes.Mereka mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Indonesia agar kembali membuka keran ekspor batubara.
Luhut memberi sinyal bagus, terkait kelanjutan ekspor bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO diharapkan bisa tercapai dalam pertemuan esok hari.
Menurut Profesor Irwandy Arif Staf Khusus Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) kepada ruangenergi.com, membenarkan bahwa belum ada keputusan tercapai dalam rapat yang dipimpin Menko Marves terkait masalah domestic market obligation (DMO) batubara.
“Belum ada, masih berproses,” kata Irwady singkat.