Jakarta, Ruangenergi.com – Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk menandatangani pakta integritas terhadap pengamanan proyek strategis nasional yakni pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga.
Penandatanganan pakta integritas disaksikan Direktur D (Pengamanan Pembangunan Strategis) Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Menurut Achmad Muchtasyar, pakta integritas ini menjadi petunjuk teknis pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis (PPS) terhadap proyek pembangunan di berbagai daerah di antaranya Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Bandar Lampung, Karawang, Cirebon, Bogor, dan Bekasi.
“PGN sebagai pelaksana pembangunan jargas, bekerja secara profesional, proporsional, transparan, objektif, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sedangkan Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga itu,” kata Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Lebih jauh Achmad mengatakan, dukungan Kejaksaan Agung diharapkan dapat membantu tercapainya target sesuai tujuan pembangunan.
“Kejaksaan Agung dan PGN melakukan upaya preventif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada proyek jargas mencakup soal perizinan ataupun intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi,” katanya.
Pada 2023, PGN membangun jargas sebanyak 400.000 sambungan rumah (SR) di seluruh Indonesia. Pembangunan ini melanjutkan pembangunan jargas menggunakan dana investasi internal PGN, yang kelancarannya membutuhkan dukungan baik dari masyarakat maupun pemerintah.
“Secara teknis di lapangan, pembangunan infrastruktur jargas melewati lahan terbuka maupun melintasi pekarangan milik masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang intens dan smooth antara PGN dengan pemerintah daerah terkait izin pemanfaatan lahan. Kami pun membangun komunikasi dengan masyarakat maupun LSM untuk menyamakan visi untuk mendukung pembangunan jargas,” papar Achmad.
Menurutnya, PGN juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pihak ketiga yang terdampak sehubungan dengan pembangunan jaringan pipa gas bumi maupun jargas untuk rumah tangga.
“Kita juga berharap, kegiatan komunikasi PGN dengan masyarakat sekitar dapat mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat pembangunan jargas,” ujarnya.
“Semangat pembangunan jargas untuk rumah tangga diwujudkan dengan memaksimalkan penyediaan pasokan dan infrastruktur mulai dari pipa distribusi, MRS, hingga meteran gas yang mengukur penggunaan gas pada tiap pelanggan,” sambungnya.
Lebih jauh Achmad mengatakan, bahwa pakta integritas pengamanan pembangunan strategis ini sangat penting mengingat banyaknya aset dan jasa yang digunakan dalam pembangunan jargas.
“Kita pastikan seluruh pihak yang terlibat baik di PGN Grup maupun mitra dalam pembangunan jargas, akan menjunjung tinggi transparansi, sehingga terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutup Achmad.(Red)