Jakarta, Ruangenergi.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta agar ada satu lembaga atau badan yang khusus mengolah dan mengelola nuklir menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT).
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Baleg DPR RI, Bukhori, dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah, pada (27/09).
Dia berharap ada badan/lembaga khusus tersebut nantinya langsung berada di bawah Presiden. Selain itu, lanjutnya, lembaga tersebut bertugas mengolah dan mengelola nuklir menjadi EBT hingga bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Ini ditujukan agar lebih fokus mengelola nuklir menjadi EBT yang aman dan ramah lingkungan. Sementara PLN tetap fokus mengurusi tugas-tugasnya menerangi rumah masyarakat hingga seluruh pelosok negeri,” terang Bukhori.
Ia menambahkan, masalah siapa yang nantinya akan bertanggung jawab dalam pengelolaan nuklir menjadi EBT, Menurutnya ini jadi hal penting yang ikut menghambat pengembangan nuklir menjadi EBT.
“Memang beberapa pendapat menilai yang akan bertanggung jawab dan mengelola pemanfaatan nuklir menjadi EBT harus di bawah pengelolaan PLN,” imbuhnya.
Meski demikian, ada yang menganggap badan atau lembaga lain di luar PLN. Mengingat tugas PLN selama ini yang sudah sangat banyak, termasuk tugas bauran energi listrik, dan pemasangan listrik gratis. Sehingga akan lebih baik jika dibentuk badan atau lembaga khusus untuk mengurusi nuklir.
Selain itu, terang Bukhori, faktor utama yang membuat pemanfaatan energi nuklir di Indonesia belum berkembang adalah persepsi masyarakat, di mana selama ini nuklir identik dengan bom atom dan senjata penghancur lainnya.
“Adanya pola pikir demikianlah yang membuat nuklir di Indonesia belum berkembang,” tutupnya.