Apa yang SKK Migas Sudah Setujui, Tinggal Eksekusi oleh K3S

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Permohonan dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang mengajukan perpindahan dari gross split (GS) ke cost recovery (CR) tengah diproses.

Ada 4 Wilayah Kerja (WK) yang diajukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ke SKK Migas untuk ganti baju, dari GS ke CS.

“Ada banyak dokumen-dokumen yang perlu difinalisasikan atas perpindahan dari gross split ke cost recovery. Ada kelengkapan yang harus disiapkan agar perpindahannya bagus. Bagaimana implementasinya tetap harus jalan ini, seperti pengadaan-pengadaan yang dilakukan kan harus dapat persetujuan supaya smooth loh. Kan pengadaan memakai GS beda dengan memakai CS. Kalau GS, pengadaannya dilakukan sendiri, beda dengan CS melalui persetujuan SKK Migas,” kata Deputi Eksplorasi Pengembangan Dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara di sela-sela Halal Bihalal Kementerian ESDM, Selasa (16/04/2024), di Jakarta.

Benny bercerita, akan ada transisi dari proyek-proyek yang memakai GS ke CS. Apa yang SKK Migas sudah setujui, tinggal dieksekusi.

“Ada transisi lah sebelum nantinya purely ke cost recovery. Kan kalau cost rec harus ada AFE, harus ada inilah itulah. Yang penting transisinya smooth lah,” ungkap Benny.

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi mengajukan permohonan perubahan skema kontrak bagi hasil dari gross split menjadi cost recovery di empat blok minyak dan gas bumi (migas) yang dikelolanya pada awal tahun ini. Keempat blok yang diajukan untuk migrasi menjadi cost recovery itu, di antaranya Blok Offshore Southeast Sumatra (OSES), Offshore North West Java (ONWJ), Attaka, dan Tuban East Java. Direktur Utama PHE Chalid Said Salim mengatakan, permohonan pengajuan pindah skema kontrak itu sudah didiskusikan bersama dengan pemerintah sejak tahun lalu. Hanya saja, kata Chalid, proposal resmi baru disampaikan awal tahun ini. “Diskusinya sudah lama, tetapi di-submit secara resmi baru awal tahun,” kata Chalid saat ditemui di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2024).