Jakarta,ruangenergi.com–Direktur Executive Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengapresiasi upaya pemerintah dalam dukung hilirisasi batubara dengan memberlakukan tarif royalti nol persen untuk batubara yang digunakan bagi kepentingan hilirisasi.
Selain itu didalam UU No. 3/2020 dan peraturan pelaksanaannya di PP 96/2021 Pemerintah telah memberikan non-fiskal insentif berupa perpanjangan izin usaha mengikuti proyek hilirisasi batubara.

“Apresiasi terhadap upaya Pemerintah dalam mendukung pengembangan hilirisasi batubara antara lain melalui pemberian perlakuan tertentu berupa tarif royalti 0% untuk batubara yang digunakan bagi kepentingan hilirisasi (gasifikasi) seperti yang tercantum dalam UUCK/Perppu No 2 Tahun 2022. Selain itu didalam UU No. 3/2020 dan peraturan pelaksanaannya di PP 96/2021 Pemerintah telah memberikan non-fiskal insentif berupa perpanjangan izin usaha mengikuti proyek hilirisasi batubara,”kata Hendra dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com,Rabu (04/01/2023) di Jakarta.
Hendra menjelaskan lagi, bentuk dukungan Pemerintah yang lain berupa penetapan beberapa proyek hilirisasi batubara dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi proyek prioritas.
Namun demikian, untuk pengembangan hilirisasi batubara banyak faktor yang perlu dipertimbangkan agar proyek/investasi bisa ekonomis. Dalam hal ini dukungan konsistensi regulasi merupakan faktor mutlak.
“Sulitnya mendapatkan pendanaan untuk pembiayaan proyek-proyek berbasis batubara (termasuk gasifikasi batubara) menjadi tantangan/kendala yang dihadapi pelaku usaha. Oleh karena itu, selain dukungan insentif fiskal dan non-fiskal, penetapan harga jual produk derivative batubara antara lain DME, methanol, dan lain-lain menjadi salah satu faktor penting. Mengingat teknologi pengelolaan batubara menjadi bahan baku kimia (antara lain DME) tidak kita kuasai maka perlu dukungan dari penyedia teknologi. Kerjasama dengan pihak off-taker juga tidak kalah pentingnya,”ucap Hendra.
Dalam catatan ruangenergi.com, Presiden RI Joko Widodo pada hari ini, Senin (24/1/2022), didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan pelatakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan proyek hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Pembangunan ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah produk pertambangan batubara di dalam negeri.
“Ini sudah enam tahun yang lalu saya perintah. Alhamdulillah hari ini bisa kita mulai proyek hilirisasi batubara menjadi DME,” kata Jokowi dalam sambutannya peresmian pada proyek yang dikembangkan oleh PT Bukit Batubara, PT Pertamina, investor asal Amerika Serikat, Air Product.
Besarnya angka impor Liquified Natural Gas (LPG), ungkap Jokowi, menjadi perhatian khusus bagi pemerintah serta menjadi bahan pertimbangan lahirnya proyek DME.
“Impor kita elpiji itu gede banget, mungkin Rp80-an triliun dari kebutuhan Rp100-an triliun. Impornya Rp80-an triliun. Itu pun juga harus disubsidi untuk sampai ke masyarakat karena harganya juga sudah sangat tinggi sekali. Subsidinya antara Rp60 sampai Rp70 triliun,” jelas Jokowi.