APBI

APBI: Patuhi Setiap Regulasi Yang Berlaku

Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah sebentar lagi akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberlakuan pajak dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan batubara.

Pasalnya, PP tersebut saat ini sudah berada di Istana Negara dan tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di mana salah satu poin penting dalam PP tersebut yakni pengaturan perpajakan dan/PNBP kepada pelaku usaha batu bara, terutama bagi para pemegang IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) batu bara sebagai perpanjangan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Menurut Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), pihaknya menyambut baik atas rencana PP terkait pemberlakuan pajak dan PNBP pertambangan batubara.

“Sebagai kontraktor pemerintah, anggota kami perusahaan pertambangan batubara menyambut baik PP perpajakan dan akan mematuhi aturan yang ditetapkan dalam peraturan tersebut,” jelas Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, kepada Ruangenergi.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, (02/11).

Ia menambahkan, kepastian perpanjangan kontrak dan penerbitan PP perpajakan dapat berpengaruh terhadap investasi di sektor pertambangan dan batubara.

“Berlarut-larutnya kepastian perpanjangan kontrak dan penerbitan PP perpajakan dapat berpengaruh terhadap kepastian iklim investasi di sektor pertambangan di tanah air,” bebernya.

Ia menuturkan, saat ini batubara masih didominasi oleh ekspor yaitu sekitar 75% dari produksi nasional.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena serapan batubara dalam negeri belum maksimal.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait kebijakan ekspor dan pemanfaatan batubara di dalam negeri.

Lebih jauh, ia menjelaskan, kedepan potensi permintaan ekspor batubara masih sangat potensial. Dia menambahkan, untuk negara-negara berkembang seperti di Asia Tenggara dan Asia Selatan dinilai masih menjanjikan, akan tetapi permintaan dari China dan India maupun di negara-negara Asia Timur diproyeksi mengalami pengurangan.

“Dari segi geografis posisi Indonesia sangat diuntungkan untuk memasok ke wilayah-wilayah tersebut, kebutuhan batubara masih signifikan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *