Jakarta, Ruangenergi.com – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai aspek ESG (Environmental Social Governance) sudah menjadi perhatian penting dari para pelaku usaha di sektor pertambangan batubara.
Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, mengatakan, Pemerintahpun di dalam perangkat peraturan perundang-undangan baik di sektor ESDM maupun sektor terkait lainnya seperti KLHK, juga menekankan pentingnya ketaatan akan aspek ESG.
“Di pertambangan, pelaksanaan good mining practices, reklamasi dan pascatambang merupakan kewajiban yang menjadi bagian integral dari kegiatan penambangan. Juga pelaksanaan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat (PPM) merupakan hal yang wajib,” kata Hendra kepada Ruangenergi.com, (13/03).
Menurutnya, dalam hal pengelolaan lingkungan, perusahaan pertambangan juga banyak yang melaksanakan pengelolaan lingkungan yang menjadi contoh baik (best practices).
Bahkan, katanya, dalam Proper KLHK 2021 ada 4 perusahaan batubara yang mendapat peringkat tertinggi Proper Emas. Namun demikian, kendala dilapangan adalah belum semua pelaku usaha yang comply dengan aturan/kewajiban-kewajiban tersebut.
“Di lapangan ada ribuan ijin yang mana pengawasan atas ijin-ijin tersebut didaerah juga tidaklah mudah bagi pemerintah,” imbuhnya.
Lebih jauh, Hendra mengatakan, selain itu kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab atau ilegal juga makin marak.
“Hal ini yang justru secara tidak langsung menjadi beban bagi perusahaan yang bertanggung jawab yang melaksanakan ESG secara baik,” tandasnya.