Washington, DC, USA, ruangenergi.com — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya membuka pintu investasi selebar-lebarnya bagi semua negara, termasuk Amerika Serikat, dalam pengembangan mineral kritis. Namun satu hal digarisbawahi tegas: tidak ada kompromi untuk ekspor bahan mentah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia tetap berpegang pada prinsip ekonomi bebas aktif dengan perlakuan investasi yang setara bagi seluruh mitra global. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan bilateral Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, DC, yang juga menghasilkan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).
“Kami sudah sepakat memfasilitasi pengusaha AS untuk berinvestasi di mineral kritikal, tentu dengan tetap menghormati aturan di Indonesia. Bahkan kami akan beri prioritas dukungan agar eksekusinya berjalan,” ujar Bahlil dalam keterangan pers, Jumat (20/02/2026) waktu setempat, ditayang langsung youtube KESDM.
Bahlil menepis spekulasi bahwa kerja sama dengan AS akan membuka kembali keran ekspor mineral mentah. Menurutnya, kebijakan larangan ekspor bahan mentah tetap menjadi pilar utama strategi hilirisasi nasional.
“Kalau mereka bangun smelter nikel di Indonesia, kita dorong dan beri ruang besar. Tapi bukan berarti kita buka ekspor bahan mentah. Yang boleh diekspor itu hasil pemurniannya. Biar jelas, tidak ada salah tafsir,” tegasnya.
Ia mencontohkan model investasi yang sudah berjalan, seperti pembangunan smelter tembaga oleh Freeport Indonesia senilai hampir USD4 miliar yang disebut sebagai salah satu fasilitas terbesar di dunia. Pola investasi semacam itu dinilai bisa direplikasi untuk komoditas strategis lain seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.
Pemerintah menawarkan dua jalur investasi bagi perusahaan AS. Pertama, investasi langsung melalui eksplorasi. Kedua, melalui kemitraan atau joint venture dengan BUMN Indonesia.
Setelah proyek berproduksi dan fasilitas hilirisasi berdiri, investor diberi hak mengekspor produk olahan ke pasar internasional, termasuk ke Amerika Serikat.
Meski membuka peluang besar bagi investor Negeri Paman Sam, Bahlil menegaskan kebijakan ini tidak bersifat eksklusif. Indonesia tetap memberi kesempatan yang sama kepada negara lain untuk terlibat dalam pengembangan mineral kritis.
“Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain. Prinsipnya equity treatment — perlakuan setara,” tandasnya.
Dengan posisi Indonesia sebagai salah satu pemilik cadangan mineral strategis terbesar di dunia, langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menarik investasi global tanpa mengorbankan agenda hilirisasi yang menjadi tulang punggung transformasi industri nasional.


