Jasa Angkutan Batubara

Aspebindo Minta Menteri ESDM Arifin Tasrif Sosialisasikan Rencana Pembentukan Entitas Khusus Batubara

Jakarta,ruangenergi.com-Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memutuskan rencana pembentukan lembaga atau entitas khusus batu bara yang bakal diimplementasikan pada Juni 2022 mendatang.

Aspebindo mendengar adanya kabar bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang susun rencana pembentukan lembaga atau entitas khusus batu bara yang bakal diimplementasikan pada Juni 2022 mendatang. Entitas itu rencananya bakal menarik iuran batu bara dari setiap penjualan bahan baku energi itu setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggunakan patokan terkini US$70 per ton.

“Saya rasa enggak ada masalah kalau untuk diambil iuran,tapi jangan lupa ada setoran ke negara dari setiap pemegang IUP (izin usaha pertambangan) berupa PNBP dan Pajak. Itu harus diperhitungkan seperti apa nantinya. Apakah itu akan mengurangi PNBP dan Pajak ini seperti apa. Ini yang perlu diatur kemana cara pengkutipannya. Nah kalau ada pengkutipan berarti ada BLU (badan layanan umum) dan perlu diatur hal-hal teknisnya.Saya rasa ini perlu disosialisasikan terlebih dulu,” kata Ketua Umum Aspebindo Anggawira kepada ruangenergi.com,Kamis (26/05/2022) di Jakarta.

Pelaku usaha diharapkan bisa diajak Kementerian ESDM untuk berdiskusi sebelum mengimplementasikan keputusan penerapan tarif dari entitas baru tersebut.

Dalam catatan ruangenergi.com, pemerintah akan membentuk lembaga khusus batu bara pada Juni 2022. Nantinya lembaga ini akan mengumpulkan iuran perusahaan batu bara dari penjualan dengan harga pasar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan entitas khusus batu bara tersebut saat ini dalam proses untuk bisa dilembagakan.

“Targetnya bulan Juni, nanti koordinasinya di bawah Kemenko Marinves,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *