dewan energi nasional

Babak Krusial Energi Nasional: 16 Nama Calon Anggota DEN Siap Diuji DPR!

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, ruangenergi.com – Masa depan kebijakan energi nasional akan segera diukir oleh figur-figur baru. Kabar yang diterima ruangenergi.com, Presiden telah menyerahkan 16 nama calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur Pemangku Kepentingan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

Daftar 16 nama ini, yang memuat tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang, menjadi sorotan utama mengingat peran strategis DEN dalam merumuskan dan mengawasi Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Daftar calon ini, yang diperoleh dari dokumen seleksi, menunjukkan campuran antara tokoh-tokoh berpengalaman di sektor energi dan wajah baru yang diharapkan membawa perspektif segar. Mereka akan diuji kemampuannya untuk mengawal transisi energi, menjamin ketahanan energi, dan memastikan pemerataan akses energi di seluruh negeri.

Sebanyak 16 individu ini akan bersaing untuk memperebutkan delapan kursi Anggota DEN dari unsur Pemangku Kepentingan (yang terdiri dari akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen). Beberapa nama yang patut dicermati dalam daftar tersebut antara lain:

  1. Agus Puji Prasetyono
  2. Andhika Prastawa
  3. Aris Sanyoto
  4. Johni Jonatan Numberi
  5. Mohamad Fadhil Hasan
  6. Muhammad Kholid Syeirazi
  7. Rachmat Hidayansyah Razak
  8. Riki Firmandha Ibrahim
  9. Saleh Abdurrahman
  10. Sampe L. Purba
  11. Satya Widya Yudha – Nama yang sudah dikenal dalam kancah energi dan pernah menjabat di posisi penting sebelumnya.
  12. Silviana
  13. Sripeni Inten Cahyani – Salah satu tokoh perempuan yang dikenal memiliki rekam jejak di sektor kelistrikan dan energi.
  14. Surono
  15. Unggul Priyanto
  16. Yunus Saefulhak
Tantangan Menanti Anggota DEN Terpilih

Anggota DEN periode mendatang akan menghadapi tantangan besar, termasuk:

  1. Transisi Energi: Mengintegrasikan target energi baru terbarukan (EBT) yang ambisius ke dalam bauran energi nasional.
  2. Ketahanan Energi: Memastikan pasokan energi yang berkelanjutan dan terjangkau di tengah fluktuasi harga global.
  3. Pemerataan: Mengatasi kesenjangan akses energi antara wilayah Barat dan Timur Indonesia.

Publik menantikan hasil dari Fit and Proper Test di DPR, yang akan menentukan delapan nama yang benar-benar layak dan memiliki kapasitas untuk menakhodai arah kebijakan energi Indonesia dalam lima tahun ke depan. Siapa saja yang akan lolos dan menjadi arsitek energi nasional?