Bagi METI Penerapan Pajak Karbon untuk Upaya Percepatan Penggunaan Energi Bersih

Jakarta,ruangenergi.com-Dekarbonisasi adalah proses penggantian bahan bakar fosil dengan bahan bakar yang lebih ramah bagi lingkungan.

Dalam hal ini, dekarbonisasi dicapai dengan menerapkan teknologi dan sumber energi rendah karbon (misalnya energi terbarukan, pertanian regeneratif, jaringan listrik, dan hidrogen. Dengan kata lain bisa juga kita sebut dengan transformasi penggunaan energi dari fosil ke energi terbarukan. Dekarbonisasi ini adalah proses pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) ke atmosfir.

Tujuannya adalah untuk mencapai ekonomi global rendah emisi dan mencapai netralitas iklim melalui transisi energi.Perubahan iklim merupakan tantangan lingkungan terbesar saat ini yang menuntut perhatian masyarakat.

Sejak Perjanjian Paris 2015 disepakati, berbagai tindakan diperlukan seperti NDC yang menjadi target tiap negara. 195 negara sepakat untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 2 ° C di era pra-industri pada akhir abad ini, dan terus bekerja untuk menguranginya hingga 1,5 ° C pada pertengahan abad atau tahun 2050. Indonesia sendiri sudah sepakat mengurangi emisi karbon 29% tahun 2030 dengan usaha sendiri dan 41% jika ada dukungan internasional.

“Hal inilah yang menuntut Indonesia juga harus berupaya sungguh-sungguh agar transformasi sektor energi ini bisa berjalan. KEN telah menetapkan perubahan pola penggunaan energi dalam bauran energi nasional dgn 23% porsi energi terbarukan tahun 2025 dan 31% tahun 2050,” kata Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com,Minggu (16/01/2022) di Jakarta.

Dalam kacamata Surya, usaha mencapai target tersebut kelihatannya masih belum bergerak signifikan. Apalagi jika dikaitkan dengan ambisi memenuhi target NZE tahun 2060 atau lebih cepat. Tentu saja ambisi ini akan meningkatkan target porsi ET dalam bauran energi tahun 2050 dengan peta jalan yang harmonis melalui transisi energi. Capaian target ET yang sangat lamban ini, memaksa pemerintah untuk juga menjalankan skenario tambahan yaitu dekarbonisasi melalui penerapan pajak karbon dan lain-lain.

“Tentu saja, bagi METI, berharap banyak terhadap penerapan pajak karbon ini sebagai upaya percepatan penggunaan energi bersih dan terbarukan. Mudah-mudahan upaya dekarbonisasi akan meningkatkan secara signifikan penggunaan energi terbarukan,” cetus Surya harap-harap cemas menanti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *